Mohon tunggu...
Sinta Wati Handani
Sinta Wati Handani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gagal Ditangkap, Kini Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Masih Menjadi Buronan Sejak Januari

7 Juli 2022   11:56 Diperbarui: 21 Juli 2022   19:46 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi, Kompasiana.com - Bechi, merupakan tersangka dari kasus pencabulan terhadap santriwati  kini masih berstatus sebagai buronan (DPO) sejak bulan januari 2022. Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jombang menangkap MSA, yang merupakan anak dari seorang kiai di salah satu pesantren  Kecamatan Ploso. 

Kasus yang menjerat MSA pertamakali bermula ketika MSA dilaporkan oleh seorang perempuan berasal dari Jawa Tengah ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada  ulan Oktober 2019 silam. Kemudian MSA ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2019. Namun kasus yang dapat menarik perhatian publik itu tidak kunjung terselesaikan. 

Kemudian kasus tersebut ditarik oleh Polda Jatim, dan disidik oleh Direktorat Kriminan Umum pada tahun 2020, penyidik pun menetapkan MSA sebagai tersangka. merasa tidak terima, MSA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negri Surabaya atas penetapan tersangka atas dirinya, tetapi ditolak oelh hakim.

Ketua Umum Barisan Gus (Bagus) Indonesia, KH. Fahmi Amrulloh Hadziq, mendesak polisi agar segera menangkap buronan atas kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Cucu dari pendiri NU, KH. Hasyim Asyari ini merasa prihatin saat ratusan polisi bersenjata lengkap, gagal menangkap seorang buronan pencabulan satriwati yang berinisia MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, KAbupaten Jombang, pada Minggu (03/07/2022) dari siang hingga malam.

Pria yang akrab disapa Gus Fahmi menjelaskan, polisi harusnya memahami bahwa apa yang disampaikan oleh ayah tersangka itu adalah fatwa prinadi, yang disampaikan oleh seorang ayah untuk melindungi anaknya, bukan kiai atau ulama untuk kepentingan masyarakat umum.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap kiai sepuh, Gus Fahmi meminta polisi agar tidak mundur serta segera untuk melaksakan tugasnya mengenai kasus pencabulan terhadap santriwati ini hingga tuntas. "jika tidak dituntaskan, akan mencoreng nama baik pesantren di Jombang serta pada Indonesia secara holistik," pungkas Gus Fahmi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun