Mohon tunggu...
Sinta Aprilia P
Sinta Aprilia P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halo, saya Sinta Aprilia P, seorang mahasiswi yang suka mencoba hal baru dan penuh semangat. Saat tidak sibuk dengan tugas kuliah, saya mengeksplorasi hobi saya di bidang literasi. Saat ini saya berusaha konsisten dalam membaca buku dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Financial Technology: Seberapa Penting Peranannya bagi Masyarakat?

3 Januari 2024   16:59 Diperbarui: 3 Januari 2024   17:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Financial technology merupakan inovasi layanan di lembaga keuangan non-bank yang menggunakan teknologi informasi sebagai sarana untuk mencapai konsumennya. Kemudahan dan aksebilitas yang mumpuni membuat fintech berkembang pesat di Indonesia karena membawa angin segar bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang mudah dan cepat, hal ini juga dirasakan oleh individu yang sebelumnya sulit mengakses perbankan tradisional, terutama di daerah terpencil.

Dari kemudahan-kemudahan yang ditawarkan fintech, kemudian muncul inovasi baru yang menjawab kebutuhan masyarakat lebih lanjut, yakni fintech Syariah.

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk mengetahui perbedaan fintech konvensional dan fintech Syariah. Bila ditelaah lebih lanjut, definisi fintech konvesional dan fintech syariah tidaklah berbeda jauh, perbedaan keduanya terletak pada landasan prinsip keuangan. Di mana fintech konvensional didasarkan pada model keuangan konvensional dan dapat melibatkan pembayaran bunga. Sedangkan fintech Syariah didasarkan pada prinsip-prinsip keuangan syariah Islam yang mencakup larangan riba dan tidak melibatkan unsur bunga yang dilarang dalam Islam.

Prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), keadilan, dan transparansi menjadi fondasi yang dipegang teguh oleh fintech syraiah dalam menyediakan layanannya. Hal ini tentunya menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin menggunakan fintech yang sesuai prinsip syariah.

Melalui inovasi tersebut timbul pertanyaan-pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana fintech syariah memberikan dampak positif  dalam menjawab kebutuhan keuangan masyarakat? Karena, meskipun fintech Syariah telah mengalami pertumbuhan yang positif, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya menyadari manfaat fintech syariah.

Adapun dampak positif fintech Syariah bagi masyarakat ialah:

Pertama, memanfaatkan fintech syariah dalam mengembangkan usaha seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) salah satunya dengan menerapkan fintech syariah dalam bertransaksi, baik itu pembayaran, transfer, dan lain-lain. Fintech Syariah dalam hal ini memberikan kepercayaan kepada pemilik bisnis seperti UMKM bahwa transaksi antara penjual dan pembeli yang mereka lakukan sesuai dengan prinsip Syariah. Tentunya hal itu memberikan kepercayaan dan keamanan kepada pihak pembeli atau konsumen atas transaksi yang dilakukan.

Kedua, memanfaatkan fintech syariah sebagai solusi keuangan untuk kebutuhan usaha. Di mana hal ini berbentuk pembiayaan yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah.

Ketiga, manfaat utama yang dirasakan masyarakat atas kehadiran fintech syariah ini ialah adanya keamanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, sehingga dalam pelaksaannya tidak ada perasaan berat sebelah atau perasaan merasa dicurangi atau ditipu.

Dapat disimpulkan bahwa fintech merupakan sebuah inovasi yang memiliki peran penting bagi masyarakat, memberikan jalan masuk keuangan sesuai Syariah, dan menjawab kegelisahan masyarakat mengenai kebutuhan yang sulit diakses, dan terpentingnya lagi memberikan keamanan keuangan yang berlandaskan dengan prinsip syariah. Meski demikian, masyarakat masih membutuhkan pemahaman mendalam mengenai pemanfaatan dan penggunaan Fintech Syariah.

Dosen Pengampu: Fitriani, M.E

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun