Mohon tunggu...
SintaAnisah
SintaAnisah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Program Studi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Money

Covid-19 Ubah Aturan Pemerintah, Bagaimana Nasib Ekonomi Rakyat?

19 April 2020   06:00 Diperbarui: 19 April 2020   07:25 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi daya beli masyarakat yang semakin menurun tentunya akan berdampak besar bagi kegiatan perekonomian masyarakat, sebab akan memicu penurunan pendapatan usaha masyarakat di Indonesia. 

Tentunya hal ini akan sangat susah dihadapi oleh rakyat Indonesia, terutama bagi usaha kecil yang mengandalkan pendapatan keseharian sebagai biaya produksinya dan penghasilan utamanya. 

Sebab pendapatan harus menurun dan harus merugi akibat tidak ada masukan, bahkan uang yang harus dikeluarkan untuk menggaji masyarakat juga tidak ada. Hal ini tentunya akan berdampak buruk bagi kesejahteraan warga Indonesia.

Bersamaan dengan adanya beberapa peraturan yang harus diubah oleh pemerintah karena Pandemi COVID-19, Lonjakan harga bahan pangan untuk kebutuhan warga sehari-hari juga semakin besar. 

Dikutip dalam CNN Indonesia (10/4) bahwa lonjakan harga bahan pokok di pasar naik hingga 2 kali lipat dari harga normal. Seperti bawang putih yang melonjak drastis karena Indonesia masih harus bergantung Impor bawang putih dengan negara tiongkok . 

Warta Ekonomi (12/4) juga menyebutkan kenaikan pada cabai rawit juga melonjak sebesar 8,5 % di seluruh Provinsi , harga gula yang mencapai Rp 21.000/kg nya, hatga buah-buahan yang naik sekitar 20%, bahan baku susu segar yang naik menjadi Rp 8.500/liter hingga harga bawang putih yang melonjak hingga Rp 55.000/kg.

Melihat kondisi seperti ini sangat memprihatinkan kondisi ekonomi rakyat, mengingat warga saat ini terpaksa harus membatasi aktivitas nya dalam bekerja sehingga banyak usaha yang menurun tingkat pendapatannya, ditambah dengan harga bahan pangan yang turut melonjak. Hal ini akan sangat menyusahkan kenyamanan hidup masyarakat Indonesia. Jika hal ini terus terjadi lantas bagimanakah pemerintah bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat.

Dilansir dari katadata.com (18/04), pada tanggal 13 April 2020 Kemenaker Dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja di Indonesia harus mengalami PHK dan dirumahkan oleh usaha-usaha yang tidak lagi mampu membayar gaji karyawannya diakibatkan kondisi ini. 

Tentu pemerintah sudah mengucurkan dana APBN untuk subsidi pada masyarakat yang terkena dampak ini. Namun jika angka PHK ini semakin meningkat, dan angka daya beli masyarakat akan semakin menurun, maka apa yang harusnya pemerintah lakukan. 

Sebab untuk mengeluarkan dana yang besar untuk subsidi akan berakibat fatal jika tidak diiringi dengan pendapatan negara yang meningkat, hal ini akan menyebabkan kondisi inflasi. Jika hal ini terus dilakukan maka kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara akan terancam.

Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan sosial ini sangat baik dimanfaatkan untuk melindungi warga dari penyebaran virus korona. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun