Mohon tunggu...
Sinta Nurzahra Afriani
Sinta Nurzahra Afriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Yarsi

Mahasiswa jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Zakat Produktif: Mengubah Bantuan Menjadi Investasi

5 Juni 2024   11:06 Diperbarui: 5 Juni 2024   11:22 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Pola Investasi yaitu dengan menginvestasikan dana zakat. Yusuf Qardhawi mengemukakan bahwa pemerintah Islam diperbolehkan membangun pabrik-pabrik atau perusahaan – perusahaan dari dana zakat untuk yang kemudian kepemilikkan dan keuntungannya berguna bagi kepentingan fakir miskin. Pola dari investasi ini sendiri adalah :

  • Membayar zakat kepada BAZ/LAZ
  • Kemudian disalurkan kepada mustahiq untuk menerima haknya
  • Mustahiq mewakilkan haknya dari dana zakat untuk kemudian di investasikan.
  • Baz/laz melakukan uji kelayakan/fasibilas usaha atau perushaan yang akan disalurkan dana investasi milik mustahiq.
  • Hasil dari keuntungan investasi tersebut kemudian didistribusikan kembali kepada mustahiq.

2. Pola Qardhul Hasan dapat diilustrasikan sebagai berikut :

  • Membayar zakat kepada BAZ/LAZ.
  • BAZ/LAZ mendayagunakan kepada mustahiq untuk kemudian dimanfaatkan sebagai modal usaha.
  • Bila usaha mengalami keuntungan maka mustahiq mengembalikan modalnya kepada BAZ/LAZ.
  • Bila usaha mengalami kerugian maka mustahiq tidak perlu mengembalikan modalnya.
  • BAZ/LAZ menerima modal kembali dari mustahiq hanya jika para mustahiq mengalami keuntungan dari kegiatan usaha tersebut
  • BAZ/LAZ memilih menyalurkan kembali kepada mustahiq sebagai bentuk untuk penambahan modal usaha
  • BAZ/LAZ menyetorkan kembali modal usaha namun kepada mustahiq yang berbeda agar dapat dimanfaatkan juga sebagai bentuk modal usaha, dan begitu seterusnya.

3. Pola Mudharabah dapat diilustrasikan sebagai berikut:

  • Membayar zakat kepada BAZ/LAZ.
  • BAZ/LAZ mendayagunakan kepada mustahiq untuk kemudian dimanfaatkan sebagai modal usaha.
  • Jika usaha tersebut mengalami keuntungan maka pihak mustahiq dan BAZ/LAZ saling membagi keuntungan.
  • Mustahiq mengambil sejumlah persen keuntungan dan sejumlah persen dikembalikan kepada BAZ/LAZ berikut juga modalnya.
  • BAZ/LAZ menerima modal kembali beserta keuntungan usaha.
  • BA/LAZ menyalurkan kembali kepada mustahiq sebagai bentuk modal usaha
  • BAZ/LAZ menyetorkan kembali modal usaha namun kepada mustahiq yang berbeda agar dapat dimafaatkan juga sebagai bentuk modal usaha, dan begitu seterusnya.
  • Bila usaha mengalami kerugian maka mustahiq tidak perlu untuk mengembalikan modalnya.

Manfaat Zakat produktif 

Manfaat dari zakat produktif yaitu sebagai :

1. Pemberdayaan Ekonomi : Sebagai wadah bagi mustahiq untuk mengembangkan usaha atau keterampilan baru yang dapat membantu utnuk meningkatkan keuntungan mereka. Hal ini dapat membantu untuk menciptakan siklus ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

2. Mengurangi Ketergantungan : Dengan memberikan modal atau alat kerja kepada mustahiq, hal tersebut dapat membantu mustahiq untuk menjaid lebih mandiri dan tidak hanya bergantung terus menerus pada bantuan.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial : Ketika mustahiq mampu untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi ekonomi mereka, dampaknya tentu akan terasa pada peningkatan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

Tantangan dan solusi 

Meskipun memiliki banyak manfaat tentu juga terdapat beberapa tantangan yang dihadapi zakat produktif seprti :

1. Keterbatasan Dana : Seringkali dana zakat yang terkumpul terbatas dam harus dibagi untuk berbagai keperluan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun