Saat ini Indonesia dilanda musibah dengan adanya wabah virus COVID-19. Virus yang tak kunjung hilang ini menyebabkan dampak yang banyak bagi Indonesia. Salah satunya ialah tidak lancarnya atau terhambatnya roda perekonomian di Negara ini. Banyaknya warga yang di PHK dari perusahaan atau tempatnya bekerja dengan alasan tekanan ekonomi akibat pendemi. Sehingga mengakibatkan meningkatnya penduduk miskin karena hilangnya mata pencaharian penduduk.
Untuk mencegah dampak tersebut, pemerintahpun sudah mengeluarkan kebijakan baik moneter, makroprudensial, dan fiscal agar dapat memulihkan krisis ekonomi nasional akibat pandemi. Selain untuk memulihkan ekonomi kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi.
Salah satu cara pemerintah mengurangi kemiskinan ialah memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak COVID-19. Bentuk bantuan ini berupa bantuan sembako, bantuan sosial tunai, bantuan tunai lansung dana desa, listrik gratis, kartu pakerja untuk membantu karyawan yang terkena PHK, subsidi gaji bagi karyawan swasta, bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Dengan berbagai bantuan inilah diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ekonominya terkena dampak COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H