KESIMPULANÂ
Jadi dapat disimpulkan yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu tindakan sosial dalam pembangunan ekonomi yang berguna dalam memecahakan masalah dan kebutuhan sosial ekonomi dalam masyarakat. Tujuan utama dari pemberdayaan masyarakat ini yaitu memperkuat masyarakat kelompok lemah yang tidak memiliki keberdaayan baik itu pada konsisi internal maunpun eksternal. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu kegiatan dalam memperbaiki kehidupan individu atau kelompok lemah agar memiliki kehidupan yang berkualitas. Untuk mengatasi kemiskinan yang dialami individu atau kelompok lemah maka, pemberdaayan masyarakat mempunyai tiga tahapan dalam mengatasinya yaitu penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, B. (2014). Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kampar (Studi Tentang Efektifitas Bantuan Dana Bergulir Sektor Agribisnis). Menara, 13(1), 102--117.
Djafar, R., & Sune, U. (2019). Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 11(3), 246--270. https://doi.org/10.52166/madani.v11i3.1720
Ir. Hendra Hamid, M. S. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. In De La Macca (Vol. 1, Issue 1).
Rini, A. S., & Sugiharti, L. (2017). Faktor-Faktor Penentu Kemiskinan Di Indonesia: Analisis Rumah Tangga. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan, 1(2), 17--33. https://doi.org/10.20473/jiet.v1i2.3252
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H