Mohon tunggu...
Sinta sinta
Sinta sinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah universitas negeri padang

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Perempuan

29 Oktober 2022   13:29 Diperbarui: 29 Oktober 2022   13:39 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemberdayaan Perempuan 

Sinta

Departemen Pendidikan Luar sekolah

Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Negeri padang

 

Perempuan dan anak adalah dua orang makhluk hidup yang ada dimuka bumi yang harus dilindungi dan dihargai. Di Indonesia sekarang khasus yang sering terjadi itu berkaitan dengan perempuan, apalagi perempuan yang telah berumah tangga yang mengalami KDRT akibat faktor ekonomi. Oleh karena itu perempuan harus bisa memilih pasangan hidup dan menjaga dirinya sendiri  dari para manusia predator dimuka bumi ini. Yang dimaksud dengan manusia predator ini ialah laki-laki yang hanya mencari kesenangan semata tanpa tau akibatnya. Untuk itu perlu sesuatu hal yang benar-benar bisa membuat perempuan dihargai dan dihormati. Dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah telah mengeluarkan sebuah usaha dalam mengembangkan perempuan yang bernama Pemberdayaan Perempuan.

Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan control terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, dan budaya agar perempuan bisa mengatur diri serta menaikan rasa percaya diri untuk bisa berperan dan berpatisipati aktif dalam memecahkan masalah sehingga mampu membangun kemampuan serta konsep diri.

Pemberdayaan perempuan tersebut memiliki beberapa tujuan . Tujuan dari pemberdayaan perempuan ini, yang pertama untuk membantu kaum perempuan bisa mandiri dalam hidupnya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dalam hal ini perempuan harus bisa melakukan suatu hal dengan pengetahuan dan keterampilan yang ia punya sendiri atau yang ia pelajari dengan sendirinya. Serta perempuan harus memiliki partisipasi aktif yang dapat membantu menuju perubahan.

Tujuan yang kedua yaitu, untuk meningkat kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan. Maksudnya perempuan terlibat langsung dalam setiap pembangunan, baik itu sebagai perencana, pelaksana, pelaku monitoring dan evaluasi kegiatan. Bukan hanya laki-laki saja yang bisa jadi pemimpin tetapi perempuan pun boleh ikut serta.

Tujuan yang ketiga yaitu, untuk meningkat kemampuan kaum perempuan dalam mengelolah sebuah usaha. Maksudnya perembuan bisa mengelolah sebuah usaha baik itu skala rumah tangga, industri kecil-kecilan, dan industri besar. Yang mana usaha yang dikelolah tersebut dapat menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga, serta membuka peluang kerja produktif dan mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun