Mohon tunggu...
Sinly Evan Putra
Sinly Evan Putra Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Seorang penulis, selamat datang di blog https://www.kompasiana.com/sinlyevanputra/

Selanjutnya

Tutup

Financial

Be The Game Changer, Saatnya menjadi Sultan dengan QRIS

4 Januari 2023   02:42 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:33 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satu QR untuk seluruh pembayaran (sumber photo : https://www.bi.go.id/QRIS/)

Kelima : Inovasi yang terus menerus pada QRIS

Implementasi QRIS sudah sangat luas dan telah dilakukan banyak pengembangan pada fitur QRIS, yaitu QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Consumer Presented Mode (CPM), QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), QRIS Transfer, Tarik dan Setor sampai ke QRIS Cross Border untuk memfasilitasi pembayaran antar negara baik inbound maupun outboound. Dari segi regulasi, Pemerintah pun terus memberikan perhatian lebih, salah satunya adalah penyesuaian limit QRIS dari Rp. 5 juta/transaksi menjadi Rp. 10 juta/transaksi. Selain itu juga mampu mendukung pengembangan layanan penjualan yang inovatif, seperti Toko ini Go Digital, pembayaran melalui QRIS atau menerima pembayaran menggunakan chatbot dengan memanfaatkan QRIS Tanpa Tatap Muka.

Lalu, bagaimana cara Toko mendapatkan QRIS ?

Untuk menjadi merchant QRIS, langkah-langkah/ cara daftar qris yang harus dilakukan adalah :

Langkah pertama : Toko menghubungi PJSP Penyelenggara QRIS, mengisi form dan menyiapkan dokumen pendukung yang diminta acquirer (PJSP dimana toko membuka akun).

Langkah kedua : Toko mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.

Langkah ketiga : Toko menunggu verifikasi.

Langkah keempat : Toko akan mendapatkan QR dari PJSP.

Langkah kelima : Toko dan acquirer melakukan tes transaksi.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan ini adalah : KTP, Foto selfie dengan KTP, Nomor Rekening Tabungan, Foto Bagian Dalam Toko, Foto Bagian Depan Toko, dan Data-data seperti Nama Toko, Email dan Nomor Handphone Aktif, Alamat Lengkap Toko, dan NPWP bila diperlukan.

Langkah Pertama Menjadi Sultan dengan QRIS

Sultan dipersonalisasikan sebagai sosok orang yang memiliki kedudukan tinggi setara raja atau baginda. Di kalangan generasi Z, sosok sultan juga diidentikan dengan seseorang yang kaya raya. Sebut saja Sultan Andara, yang merujuk ke sosok presenter dan pebisnis Raffi Ahmad. Kata sultan bisa juga merujuk ke sesuatu yang eksklusif seperti HP sultan, yang berarti HP nya mahal dan berspesifikasi tinggi.

Nama yang dilekatkan kekata-kata "sultan" umumnya menjadi doa dan harapan agar sang pemilik nama menjadi sultan. Untuk menjadi sultan harus memiliki fasilitas penunjang yang lengkap dan layanan prima. Begitupun jika ingin menjadi Sultan dengan QRIS, pemilik toko harus pintar-pintar memilih aplikasi keuangan digital yang tidak hanya memiliki fitur utama pembayaran QRIS tetapi dapat menunjang kemajuan usahanya. Banyak aplikasi keuangan digital yang menawarkan layanan QRIS di Google Play Store. Selamat mencoba dan selamat memulai langkah pertama anda untuk menjadi Sultan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun