Selain itu ada dua hal yang pelangan prabayar jangan lupakan :
Pertama; Merusak Segel dan Meter Didenda.
Jangan sekali-kali mengotak-atik segel dan meter karena akan di denda. Banyak kasus yang di alami oleh pelanggan yang di duga merusak segel dan meter yang berujung denda yang lumayan besar dan bahkan terancam pidana karena di duga akan melakukan pencurian listrik. Untuk itu jika pelangan mengalami masalah dengan listrik, sebaiknya jangan "sok tahu", adukan masalah dengan menghubungi PLN terdekat. Berdasarkan pengalaman pribadi Saya, petugas PLN akan datang ke rumah dengan menggunakan mobil operasionalnya yang khas bertuliskan "PLN Bersih, No Suap" dan melakukan perbaikan dengan tepat.
[caption caption="(dokpri)"]
Peringatan dari PLN untuk Pelangan Jangan Merusak Segel dan Meter
Kedua; Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)
Ini adalah salah satu inovasi layanan berbasis mutu dari PLN. PLN tentu mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan indikatorTMP. Berdasarkan informasi yang viral, pada slip pembelian voucher listrik prabayar terdapat Token TMP yaitu token untuk tambahan Kwh sebagai kompensasi dari PLN karena tidak tercapainya Tngkat Mutu Pelayanan. Token ini bisa di input pada Kwh meter pelangan, untuk mendapat tambahan bonus stroom listrik.
[caption caption="Token TMP viral di internet, (Eko Marhaendy)"]
Token TMP, kompenasi dari PLN berupa Tambahan Daya Kwh
Â
Dengan berbagai keuntungan menggunakan listrik Pintar, Saya mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama menjadi pelopor dan pengerak agar banyak pelangan yang beralih ke listrik prabayar.