Jika menggunakan listrik pasca bayar, pelangan akan dikenakan biaya keterlambatan / denda apabila membayar tagihan di luar jadwal pembayaran.Tetapi dengan listrik pintar PLN, tidak ada biaya keterlambatan, karena listrik di beli dulu baru di pakai.
Bebas Sanksi Pemutusan
Bagi pelangan pasca bayar yang menunggak, pasti selalu di bayang-bayangi oleh kedatangan petugas PLN yang membawa surat pemberitahuan sanksi pemutusan. Karena apabila tagihan listrik tidak di lunasi selama 1-2 bulan, maka Kwh meteran akan di cabut sementara, sedangkan apabila telah 3 bulan lebih, Kwh meter akan di bongkar. Untuk pelangan listrik prabayar, akan terbebas dari sanksi pemutusan
Bebsa Token Kadaluarsa
Untuk mengisi stroom listrik, dapat dengan membeli isi ulang listrik /token/voucher listrik dari mulai Rp. 20.000. Token dapat dibeli langsung pada agen-agen, lewat toko atau lewat atm. Tidak ada batas waktu berakhir atau token kadaluarsa pada token listrik.
Jadi tunggu apalagi, bebaskan dirimu dan segera beralih ke Listrik Pintar ?
[caption caption="(dokpri)"]
Sosialisasi Listrik Pintar oleh PLN pada Koran Lokal, segera beralih ke Listrik Prabayar !
Â
Jangan Lupakan yang Ini
Untuk anda yang ingin bermigrasi dari pelangan listrik pasca bayar ke listrik pintar sangat mudah. Dapat dengan menghubungi Call Center 123 atau melalui www.pln.co.id atau dapat langsung ke kantor PLN terdekat dengan memberikan data nama pemohon, lokasi penyambungan dan contact person yang dapat dihubungi. Setelah itu Pelanggan melakukan pembayaran dan Petugas PLN akan memasang meter listrik prabayar di tempat pelanggan.