Mohon tunggu...
Sinly Evan Putra
Sinly Evan Putra Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Seorang penulis, selamat datang di blog https://www.kompasiana.com/sinlyevanputra/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Refleksi Setahun Bersama BPJS Kesehatan, Transformasi Menuju Lebih Baik

30 Agustus 2015   15:59 Diperbarui: 30 Agustus 2015   17:14 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejatinya usia BPJS Kesehatan tidak berbeda jauh dengan usia bayi saya, hanya terpaut satu tahun. BPJS Kesehatan sendiri di bentuk Per 1 Januari 2014 yang merupakan hasil transformasi dari PT. Askes (Persero), yang dibentuk dalam rangka untuk memenuhi kewajiban negara kepada setiap rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan Amanat UU. Untuk itu cakupan kepesertaannya bertumbuh sangat cepat dalam tempo setahun. Di bawah PT. Askes, kepesertaan terbatas pada PNS/Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI/Polri dengan jumlah peserta 16,4 Juta Jiwa. Sedangkan sekarang jumlah peserta BPJS mencapai 138,5 Juta Jiwa per Maret 2015 dan terus bertambah dan di targetkan pada tahun 2019, seluruh penduduk Indonesia adalah peserta BPJS.

Cakupan peserta lebih luas, tentu saja layanan dan mutu di tingkatkan. Dengan track record dari PT. Askes selama ini yang telah memiliki jaringan terpadu pelayanan kesehatan tidak sulit untuk BPJS Kesehatan untuk meningkatkannya. Sekarang ini per 1 Juli 2015 BPJS telah memiliki 19.436 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 1.738 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan, 1.777 Apotek dan 878 Optikal. Sedangkan untuk mutu pelayanan kesehatan, setiap Faskes telah memiliki standar operasional prosedur yang memberikan jaminan bahwa setiap Peserta BPJS akan mendapat pelayanan yang sama dan terbaik sebagaimana Pasien Umum baik itu pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Dan agar lebih dekat dan membaur ke masyarakat, jumlah BPJS Kesehatan Center telah mencapai 1.237 kantor untuk melayani pendaftaran sampai dengan konsultasi tentang manfaat BPJS Kesehatan.

Mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga negara Indonesia, untuk itu BPJS Kesehatan membuka pendaftaran peserta seluas-luasnya, dan untuk pemegang Kartu Tanda Peserta seperti Kartu Jakarta Sehat, Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, dan Kartu Indonesia Sehat tetap dapat menikmati pelayanan BPJS Kesehatan.

Untuk setiap pendaftar akan dikenakan pembayaran iuran per bulan. Iuran ini adalah sebagai bentuk Gotong Royong yang merupakan ciri khas budaya bangsa. Sebagai gambaran per 31 Desember 2014, BPJS Kesehatan menerima pendapatan dari iuran mencapai 40,71 Triliun dan merealisasikan biaya manfaat mencapai 42,65 Triliun. Ternyata lebih banyak dana yang keluar daripada pemasukan. Biaya manfaat ini telah dirasakan secara langsung oleh Peserta BPJS dengan 61,7 Juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di FKTP, 511.475 kasus rawat inap di FKTP, 21,3 Juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan 4,2 juta kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan RITL selama kurun waktu Tahun 2014.

 

Review Setahun BPJS : Indikator Kinerja bagus, Kepercayaan Publik Meningkat

Tingkat kepercayaan masyarakat selaku peserta BPJS kepada BPJS Kesehatan di tentukan dari seberapa baik pelayanan di mulai dari pendaftaran sampai dengan pengklaiman. Selain manfaat langsung yang diterima melalui penangganan medis saat berobat, publik juga berhak tahu bagaimana manajemen pengelolaan keuangan serta kinerja pelayanan publik di BPJS.

Pengelolaan Keuangan Dengan Predikat ‘WTM”

Untuk memastikan dana yang dibayarkan melalui iuran per bulan di kelola dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan, publik dapat menilai BPJS melalui indikator yang jelas. Indikator utama dalam menentukan baik atau tidaknya pengelolaan keuangan oleh suatu instansi adalah opini dari Auditor. BPJS Kesehatan pada tahun 2014 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) – dulu namanya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)- atas Laporan Keuangan BPJS Kesehatan dan Dana Jaminan Sosial (DJS). Ini berarti BPJS Kesehatan berhasil melanjutkan pencapaian WTP selama 23 Tahun berturut-turut sejak tahun 1992 saat masih berstatus PT. Askes.

Predikat WTM merupakan peringkat tertinggi dari opini auditor. Yang berarti BPJS telah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar akutansi keuangan di Indonesia. Jadi setiap dana yang keluar masuk di BPJS baik pendapatan dari Iuran Peserta dan Biaya pengeluaran tercatat dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan.

Capaian Kinerja Lampaui Target

Selain manajemen pengelolaan keuangan, publik sebagai peserta dan calon peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan untuk mendapatkan informasi tentang BPJS beserta penangganan atas keluhan. Dalam setahun ini BPJS mendapatkan 104.427 keluhan dari Peserta BPJS, dan seluruh keluhan telah diselesaikan 100%, artinya setiap keluhan telah di jawab langsung oleh BPJS yang menunjukan bahwa BPJS peduli akan tingkat kepuasan Peserta BPJS dan keluhan yang bersifat membangun dijadikan sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun