Tanpa kita sadari, sejak usia dini kita sudah melakukan yang namanya korupsi. Â Mengenal kata korupsi tidak hanya merujuk kepada mereka saja ya, namun korupsi bisa dilakukan oleh siapapun, loh! Korupsi dapat dimulai dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.
Tindak pidana korupsi saat ini sering sekali kita dengar dan telah meluas ke masyarakat sekitar kita. Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun juga bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil. Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Teman-teman tahu tidak? ternyata menyontek saat ulangan pun, merupakan salah satu tindakan korupsi. Jangan heran, menyontek dianggap sebagai tindakan korupsi karena menyontek merupakan perilaku tidak jujur dan curang, yang merupakan ciri-ciri dari korupsi. Dimana, menyontek juga dapat diartikan sebagai mengorupsi ilmu. Selain menyontek, ternyata tindakan bolos sekolah, memberi hadiah kepada guru, dan meminta jawaban dari pekerjaan rumah teman juga termasuk tindakan korupsi, aduh! Terdengar sepele, bukan? Namun ternyata hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat, ya!
Selain itu, ada juga nih contoh tindakan yang termasuk dalam korupsi kecil yang patut kalian kenali, seperti:
- Memberikan uang damai saat tilang pelanggaran lalu lintas
- Memberikan uang "terima kasih" saat mengurus surat kependudukan
- Memberikan "uang tembak" saat mengurus SIM
- Pungutan liar
- Gratifikasi
- Penyuapan
- Uang pelicin
- Pemerasan
- Pemalsuan data beasiswa
- Suap penerimaan siswa baru
Korupsi dapat merugikan diri sendiri dan membawa ke dalam masalah yang besar. Oleh karena itu, penting untuk menghindari tindakan korupsi sekecil apapun. Korupsi dapat merugikan negara, masyarakat, dan tingkat kebahagiaan masyarakat. Jika tindakan korupsi tetap diwajarkan maka akan menimbulkan beberapa dampak korupsi, antara lain: Pertumbuhan ekonomi negara melambat, Inventasi menurun, Kemiskinan meningkat, Ketimpangan pendapatan meningkat.
Oleh karena itu, marilah kita mencegah perbuatan korupsi sekecil apapun untuk terciptanya suata bangsa yang bersih dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H