Mohon tunggu...
Khoirun Nizam
Khoirun Nizam Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis untuk dikenang dan abadi

Writer

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Asa Mengobati Defisit BPJS Kesehatan

7 Januari 2020   10:16 Diperbarui: 7 Januari 2020   10:25 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsepnya, BPJS Kesehatan menyediakan sebuah situs video (semacam Youtube) yang didalamnya telah diselipkan iklan dari perusahaan yang berminat memasang iklan. Penghasilan diperoleh dari perusahaan pemasang iklan sebagai imbalan karena iklannya bisa tayang dan ditonton orang.

Ketika peserta BPJS terdeteksi menonton tanpa melewatkan iklan, maka dihitung sebagai pendapatan dan menjadi saldo tabungan untuk membayar iuran. Nonton iklan malah dibayar, mudah sekali bukan?

Ketiga, bayar dengan menjadi influencer. Sebuah profesi yang sedang naik daun dan dibutuhkan banyak perusahaan adalah influencer. BPJS Kesehatan dapat berperan sebagai agensi yang mewadahi para peserta BPJS yang ingin mengajukan atau sudah menjadi influencer.

Pendapatan influencer dibawah naungan BPJS itu akan dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Metode pembayaran ini cocok untuk generasi milenial hari ini.

Itulah tiga metode membayar BPJS Kesehatan yang dapat ditawarkan kepada peserta selain menggunakan uang. Memberikan alternatif metode pembayaran memberikan harapan baru bagi peserta yang tengah kesulitan membayar iuran. Setidaknya meningkatkan peluang masyarakat untuk membayar iuran alih-alih menunggak.

Prospek BPJS Kesehatan Syariah

Selain menawarkan alternatif metode pembayaran, konsep BPJS Kesehatan syariah patut dipertimbangkan. Rencana membentuk BPJS Kesehatan syariah sebenarnya sudah ada sejak lama.

Ijtima Ulama MUI 2015 menyebut jika BPJS Kesehatan tidak sesuai syariat Islam karena mengandung unsur riba, ghoror dan maisir. Solusinya, perlu membentuk BPJS Kesehatan syariah disamping BPJS Kesehatan konvensional (sekarang).

Usulan yang berhembus empat tahun lalu itu memang belum terlaksana. Namun, pada periode kepemimpinan presiden Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, saya melihat secercah harapan terutama pada KH Ma'ruf Amin yang sebelumnya menjabat sebagai ketua MUI dan akan menjadi Wakil Presiden RI. Pasalnya, sosok KH Ma'ruf Amin adalah satu satu yang lantang menyuarakan BPJS Kesehatan syariah.

Di tengah BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit anggaran, BPJS Kesehatan syariah membawa peluang yang bisa dimaksimalkan. Persoalan defisit yang salah satunya disebabkan oleh iuran yang menunggak mungkin saja terjadi karena akar permasalahan ada pada ketidakjelasan akad.

Ada peserta BPJS Kesehatan yang menganggap iuran bulanan sebagai tabungan sehingga masih mempertimbangkan untung dan rugi. Baginya adalah rugi jika rajin membayar BPJS Kesehatan tapi tidak mendapat imbalan atau klaim. Maka tidak heran jika pada akhirnya menunggak iuran BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun