Mohon tunggu...
ANNA JULIANTO
ANNA JULIANTO Mohon Tunggu... Wiraswasta - manusia biasa

orang biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kekurangan Program Pengentasan Kemiskinan dan Solusi Mengatasinya

31 Maret 2020   10:40 Diperbarui: 31 Maret 2020   10:50 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibuat pengumuman ke seluruh Indonesia jika  ada orang miskin atau orang terlantar bisa dilaporkan ke pemerintah desa atau kantor polisi sektor atau Koramil terdekat untuk bisa segera diatasi yang kemudian dilaporkan ke dinas sosial dan jika ada masalah kependudukan di bantu pengurusannya ke dinas kependudukan.

Solusi yang lain adalah lelang orang miskin yaitu pemerintah membuat daftar orang miskin atau orang terlantar atau lembaga khusus yang butuh bantuan lebih seperti panti asuhan  kemudian ditawarkan kepada lembaga sosial atau donatur untuk membantu kemudian jika ada yang tertarik maka dinas sosial bisa mencantumkan misal untuk orang miskin A ada donatur Z yang siap membantu berupa uang sebesar nominal tertentu dan kemudian hasil tersebut di kirim ke relawan desa atatu pemerintah desa yang mengusulkan orang miskin tersebut..

Jadi dinas sosial (dinsos) membuat website yang berisi orang-orang atau lembaga yang perlu dibantu per desa yang merupakan hasil usulan dari rapat aparat pemerintah desa,  relawan sosial desa, aparat polisi sektor dan Koramil.

Dengan adanya daftar tersebut maka diharapkan tidak ada lagi orang miskin yang mendapat bantuan berlebih disisi lain ada orang miskin yang tidak dapat bantuan.

Dan dalam pelaksanaan pemberian bantuan setelah proses lelang tersebut tetap harus di pantau oleh relawan sosial desa, aparat desa dan aparat negara hal ini untuk memastikan bantuan lembaga sosial yang dijanjikan benar-benar terwujud dan penerima bantuan tetap harus dipantau penggunaannya agar tepat sasaran.

Jangan sampai ada kasus bantuan uang untuk panti asuhan justru digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola bukan untuk kesejahteraan anak-anak yang ada dalam panti asuhan.

Untuk bantuan orang miskin alangkah baiknya tetap memakai model uang tunai sebab dengan uang tunai maka orang miskin bisa membelanjakan uang tersebut ke warung di dekat rumahnya atau ke pasar tradisional  sehingga bisa menggerakkan ekonomi rakyat bawah sedangkan jika bantuan non tunai hanya bisa digunakan di warung-warung tertentu kurang berdampak dalam menggerakkan ekonomi rakyat bawah karena hanya dinikmati sebagian kecil orang saja dan juga rawan penyimpangan seperti kasus beras yang dijual tidak sesuai dengan kualitas yang ditetapkan.

Semoga seluruh orang Indonesia yang miskin, rentan miskin, terlantar atau orang yang tidak mampu bisa mendapat kesejahteraan dari negara Indonesia dan orang miskin di Indonesia makin berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun