Seperti yang kita tahu, ketika ada kekuasaan yang terjadi secara monopoli dengan tidak akuntan, disitulah akan terjadi korupsi dan biasanya dinikmati secara individual maupun kelompok. Modusnya hampir mirip seperti pengelolaan anggara negara. Yakni mark up (membuat harga menjadi tinggi ketika kondisi darurat semacam ini), sebagian kecil dilakukan dengan pembelian fiktif (seolah ada pembelian, tetapi kenyataannya tidak).
Ada dua kontroversial yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, yakni: Pertama adalah kartu Pra-kerja. Keterlibatan staff khusus presiden. Di sini diperkirakan adanya unsur konflik kepentingan. Yang mana unsur ini seharusnya tidak boleh ada. Kedua adalah fasilitas ekonomi yang disediakan negara. Contoh pada kasus bank senturi, negara membantu pihak swasta, karena mengira pihak tersebut dapat meningkatkan perekonomian. Sekitar 7,7 triliun dana bantuan ekonomi yang diberikan.
Waalaikumsalam wr.wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H