Mohon tunggu...
Sindy Riani P.N.
Sindy Riani P.N. Mohon Tunggu... Pengacara - Lawyer

Hukum, Ekonomi, Sosial, Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tak Jadi Upgrade Daya, Quo Vadis Polemik Oversupply PLN

22 September 2022   13:04 Diperbarui: 25 September 2022   07:15 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasa-rasanya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini sukses mengguncang tatanan sosial ekonomi masyarakat Indonesia. 

Namun kini, masyarakat kembali dicengangkan oleh wacana penghapusan listrik 450 volt ampere (VA) melalui pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. 

Meskipun disebutkan bahwa pengalihan daya tersebut tidak akan dikenakan biaya, namun pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono menilai bahwa wacana ini akan semakin menyusahkan masyarakat yang masih tertatih-tatih bangkit dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga BBM (liputan6.com). 

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa narasi penghapusan listrik 450 VA ini muncul karena adanya komitmen pemerintah agar kebijakan pemberian subsidi menjadi semakin tepat sasaran (CNCB Indonesia). 

Di samping pertimbangan tersebut, pada 12 September 2022 lalu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan bahwa diskursus ini tidak terlepas dari fenomena oversupply listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) (tempo.co). 

Meskipun pada akhirnya Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Presiden Joko Widodo membantah dengan tegas isu tersebut, tapi bukan tidak mungkin kebijakan pengalihan daya listrik tersebut masih mungkin diambil di kemudian hari, bukan?

Lantas apakah memang benar jika persoalan ini hanya berkutat pada permasalahan subsidi yang tidak tepat sasaran dan oversupply listrik PLN?

Menyoal mengenai kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran, secara paradoksal Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan bahwa inisiasi kebijakan pengalihan listrik 450 VA menjadi 900 VA justru merupakan langkah yang irrasional. 

Ia menilai bahwa subsidi listrik 450 VA dirasakan lebih tepat sasaran daripada subsidi BBM yang banyak digunakan oleh kalangan masyarakat mampu. 

Pembebanan penyerapan oversupply pasokan listrik PLN tidak selayaknya dibebankan kepada masyarakat miskin melalui pengalihan daya yang semakin memberatkan mereka di tengah kenaikan harga BBM dan spillover effectsnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun