Mohon tunggu...
Sindu Jadhi
Sindu Jadhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca subtitle

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Supaya Silaturahmi Tidak Terputus Pinjam Dulu Seratus, Dijawab Qur'an Serius

19 Desember 2023   08:56 Diperbarui: 19 Desember 2023   09:07 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jokes atau candaan yang sedang ramai digunakan orang orang, menyinggung oknum yang sering meminjam uang atau mengutang kepada temannya dengan tujuan menolong sesama teman dan menyambung silaturahmi atau hubungan baik. Sopan kah begitu? Apa yang dimaksud silaturahmi? Singkatnya silaturahmi adalah menjalin hubungan yang baik kepada seseorang. 

Dalam Quran banyak ayat ayat yang memerintahkan kita untuk menjalin silaturahmi, diantaranya yaitu, dalam Quran Surat An Nisa ayat pertama yang Artinya:

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (perilaharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

Dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk bertakwa juga terdapat perintah untuk memelihara hubungan silaturahmi, maka sungguh penting derajat dalam bersilaturahmi

Dan di ayat 26 surat An Nisa yang artinya :

"Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."

Menjelaskan salah satu cara bersilaturahmi adalah dengan memberikan hak kepada kerabat dekat atau keluarga, serta anjuran berzakat daripada menghambur-hamburkan uang atau boros.

Di surat An Nahl ayat 90 juga menjelaskan hal yang serupa. Arti ayat tersebut yakni: 

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Menjelaskan sama seperti ayat 26 surat An Nisa bahwasanya baik untuk memberi bantuan kepada kerabat. Dan terdapat larangan berbuat keji, dan permusuhan

Jadi ini bisa dijadikan dalil oleh oknum oknum tadi yang serius ingin menyambung silaturrahim dengan memberi kesempatan saudaranya untuk mendapat pahala. Dan ada ayat yang menghukum atau melaknat seseorang yang memutuskan silaturahim dan bersikap sombong, yaitu pada surat Muhammad ayat 22-23 yang artinya

"Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (QS. Muhammad: 22)

"Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya." (QS. Muhammad: 23)

Dua ayat tersebut menegaskan bahwa memutus silaturahmi adalah hal yang dibenci oleh Allah Swt. 

Jadi apakah dengan menolak untuk meminjamkan uang kita akan dibenci Allah Swt?? Wallahua'lam. Kita perlu melihat niat kita ketika memberi atau meminta saat itu. 

Manfaat memelihara silaturahmi juga banyak, salah satunya yaitu melapangkan rezeki, seperti yang disebutkan dalam hadits yang berbunyi “Dari Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari) [Shahih No.5986 Versi Fathul Bari]. Juga di hadits Bukhari

“Siapa saja yang senang diberi lebih banyak kemakmuran dan umur panjang, maka dia harus menjalin hubungan baik dengan orangtua dan saudaranya.” (HR Bukhari). Silaturahmi juga bisa menjadi penjamin masuk surga, dijelaskan dalam hadits berikut  “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, shalatlah di malam hari ketika manusia terlelap tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR Ibnu Majah).

Berdasarkan ayat ayat di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa

Memelihara silaturahmi atau menjalin hubungan baik adalah sesuatu yang dianjurkan bahkan hukumnya wajib, untuk menjalin hubungan yang baik sepatutnya pun juga menggunakan cara yang baik.

Tidak ada masalah kita berutang asal ada kesepakatan yang jelas, dan kita pasti akan melunasinya dengan cepat. 

Yang jadi masalah adalah ketika menunda nunda dalam pelunasan hutang tersebut, sehingga merepotkan orang yang meminjamkan uang kepada kita. Seseorang pun juga dianjurkan membantu kerabatnya sebagai bentuk silaturahmi. Lagi pula ada banyak cara lain untuk menjalin silaturahmi selain dengan berhutang.

Kalimat di atas hanya sekedar candaan yang sering digunakan orang orang, disini kami hanya mencoba meneliti untuk menambah wawasan kita. Semoga bermanfaat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun