Mohon tunggu...
Sindi Septiana Kusumawati
Sindi Septiana Kusumawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Jangan lupa baca Al-Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi Pembagian Waris terhadap Anak Angkat menurut Hukum Adat Dan Hukum Islam (Studi Kasus di Dukuh Duwet)

2 Juni 2024   07:13 Diperbarui: 2 Juni 2024   07:39 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Review Skripsi PEMBAGIAN WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Dukuh Duwet)

Oleh Munifatun Nurrohim (NIM. 18.21.2.1.037)

1.Pendahuluan 

A.Latar Belakang Masalah

     Penelitian ini membahas pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Latar belakang masalah ini menguraikan bagaimana praktik pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat setempat seringkali tidak sesuai dengan hukum Islam, di mana anak angkat mendapatkan porsi yang berbeda dari yang seharusnya menurut ketentuan hukum waris Islam.

B.Rumusan Masalah

     Penelitian ini merumuskan dua masalah utama:

1. Bagaimana pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet?

2. Bagaimana pembagian waris terhadap anak angkat menurut Hukum Adat dan Hukum Islam di Dukuh Duwet?

C.Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet sesuai dengan Hukum Adat dan Hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun