2. Melaksanakan politik pertanian Islam untuk menjamin ketersediaan pasokan barang di dalam negeri terutama mengupayakan dari produksi dalam negeri dengan mengoptimalkan para petani dan pengusaha lokal.
3. Menjalankan politik distribusi perdagangan dengan melakukan pengawasan terhadap lantai Niaga sehingga tercipta harga-harga kebutuhan atau barang-barang secara wajar dengan pengawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!