Oleh : Sunanti Putri Kusumawati_212111311
Judul Buku                : SOSIOLOGI HUKUM
Penulis                   : Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H
Cetakan,Tahun,hlm      : Cetakan ke-1, Januari 2017,128 hlm
Penerbit                  : PT RajaGrafindo Persada, Jakarta
- Isi Buku
Sosiologi hukum merupakan salah satu cabang dari pengembangan ilmu hukum yang keberadaannya relatif baru di Indonesia. Sesunngguhnya hukum tidak dapat dipandang dari sisi yuridis normatif semata, karena dengan memahami sosiologi hukum, kita akan mendapatkan pengetahuan tentang hukum dalam pengertian yuridis empiris. Hal ini menjadi penting, karena dalam alur rechtsidee atau cita hukum dalam perwujudan konkritnya selain mengacu kepada formalisme hukum, masyarakat juga menjadi factor penting yang menentukan apakah hukum telah berjalan efektif atau tidak.dalambuku ini membahas kedudukan Sosiologi hukum, sejarah latar belakang lahirnya sosiologi hukum dan membedakan sosiologi hukum empirik dan sosiologi hukum evaluatif.Terdapat juga perkembangan sosiologi hukum dengan mengetahui mazhab-mazhab dalam sosiologi hukum. Dalam buku ini juga membahas hukum, moral dan kekuasaan dalam telaah law is a tool of social engineering. Bahwa hukum dapat difungsikan sebagai alat rekayasa sosial dengan tujuan untuk mencapai tujuan hukum, baik kepastian hukum, ketertiban maupun masyarakat yang berkeadilan social.
- Kelebihan dan Kekurangan buku
Kelebihan :
Dalam Buku Sosiologi Hukum karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H memiliki materi pembahsan mengenai pengertian sosiologi hukum ,Sejarah,sampai kekuasaan dalam hukum di kupas secara runtut dari dasar sosiologi hukum itu sendiri sampai pembahasan secara umum.dalam penulisan kalimat sudah cukup bisa dipahami sebagai pengetahuan. Pemilihan materi disusun secara runtut sehingga memudahkan orang untuk mengikuti alur dari pembahasan buku tersebut.didalam buku tersebut terdapat berbagai pendapat para ahli yang memungkinkan kita dapat membandingkan berbagai pendapat hukum sosiologi dan pandangan para ahli hukum mengenai masalah hukum,moral juga tujuan dari hukum itu sendiri.
Kekurangan :
Dalam Buku Sosiologi Hukum karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H tidaklah sempurna karna semua yang ada dibumi ini pasti memiliki kekurangan untuk itu dalam pembahsan yang terdapat dalam buku ini dilihat dari segi Bahasa asing  kurang dapat dipahami bagi  orang awam yang baru mengenal hukum masih belum bisa memahami maksud dari pembahasan dalam sub bab materi.Banyak kalimat yang diulang-ulang sehingga buku ini tampak tebal dan halamannya banyak.
- Inspirasi / Dampak
Setelah membaca buku Sosiologi Hukum karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H lebih bisa memahami makna sebenarnya maksud dan tujuan sosiologi hukum, dapat memahami hubungan hukum dan kekuasaan, serta kaitan antara hukum dan ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Juga dapat mengetahui dalam menyelesaikan konflik social dalam hidup bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H