Setelah membaca buku Sosiologi Hukum karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H lebih bisa memahami makna sebenarnya maksud dan tujuan sosiologi hukum, dapat memahami hubungan hukum dan kekuasaan, serta kaitan antara hukum dan ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Juga dapat mengetahui dalam menyelesaikan konflik social dalam hidup bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!