Mohon tunggu...
Humaniora

Konsep Rekonsiliasi Aceh Singkil

23 Oktober 2015   20:59 Diperbarui: 23 Oktober 2015   20:59 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yang dilakukan oleh warga negara dengan warga lain sebagai saudara sebangsa, sebagai ukwuah watoniyah dan ukwuah insaniah (negara, manusia)

Solusinya pendekatan manusiawi, pancasila dan kebudayaan karena tidak pernah ada perang agama, tetapi hegemoni kekuasaan yang memanfaatkan issu agama

Rumus
1. Semua agama melakukan kebaikan, damai, bersaudara dan bebas dan adil
(Dorond dan fasilitasi agar kristen mengasihi, dan muslimtanlilalamin)
2. Dilarang melakukan kekerasan atas nama agama (fisik, materi, kata kata, jabatan)

10. Syarat rekonsialiasi

1. Tenang (calm) dari dua pihak : harus ada kepercayaan, tokoh tokoh menjelaskan supaya tenang
2. Tidak ada yg merasa dipersalahkan
3. lakukan perdamaian di alun alun kota undang semua pihak
4. Totalitas thdp masa lalu dan masa yad (forgive but dont forget)
5. Solusi warga negara secara kebudayaan dan solusi pasca agama (agama sendiri tdk lulus, bagaimana memahami agama lain)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun