Mohon tunggu...
Simon Petrus Manalu
Simon Petrus Manalu Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simon Petrus Manalu

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Proyek Tol Serpong-Cinere, Saya Tak Mengira Akan Jadi Korban

12 November 2020   20:13 Diperbarui: 12 November 2020   22:13 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembebasan lahan Tol Serpong-Cinere memotong Pasar Modern Pondok Cabe

Proyek Tol Serpong-Cinere memang brilian, awalnya saya tak mengira akan dirugikan.

Sudah banyak surat maupun surel yang saya kirim kepada instansi-instansi terkait, tapi tak ada jawaban. Mampukah suara saya disini bergema lebih kencang daripada surat-surat saya?

Jalan Tol Serpong-Cinere dikabarkan siap beroperasi fungsional jelang Libur Natal 2020 dan Tahun baru 2021. Progres pembebasan lahan jalan tol tsb telah lebih dari 95%, sedangkan konstruksinya 87,31%. Jika nantinya rampung, memang kita masyarakat yang mendapat kemudahan.
Memang, harus ada yang dikorbankan, tetapi bukankah pemerintah bisa memihak dan menghargai rakyat yang berkorban?

Proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere memakan sebagian bangunan dari Pasar Modern Pondok Cabe. Teman-teman di Pondok Cabe, taukah tentang pasar ini? Satu kios di pasar itu saya beli dengan optimis di tahun 2013, ketika pasar itu dibangun, kemudian dibuka pada 2014. Lokasinya yang bagus, di sudut, di sebelah kiri lorong pintu masuk pasar, membuat harga kios saya lebih tinggi dibanding kios lain di deretan itu. Lokasi yang baik ini makin meyakinkan rencana saya berjualan kopi disana. Biji kopi asli dipajang di display dan digiling di tempat ketika ada yang memesan. Selain itu nantinya, bapak-bapak yang menemani istri-istrinya ke pasar bisa menunggu sambil ngopi di warung kecil saya.

Dibuka tahun 2014, namun pada 2016 diumumkan penggusuran sebagian kios di pasar untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Saya salah satu pemilik kios, saat itu tak melawan pembebasan lahan tersebut. Toh pemerintah tentu saja mengganti rugi pihak yang terdampak.

Akan tetapi, apakah wajar bangunan yang baru 2 tahun diresmikan, dan memiliki IMB, langsung digusur untuk pembebasan lahan pembangunan tol? Bukankah perencanaan pembangunan jalan tol memerlukan waktu bertahun-tahun?

Saya rasa pembebasan lahan di pasat ini memang agak konyol. Kios-kios di samping dan di belakang saya digusur. Tetapi kios saya tidak. Masih berdiri, sekarang menempel dengan tembok pembatas tol. Kios saya yang dulunya berlokasi strategis, kini sudah tak jelas. Saya adalah salah satu pihak terdampak pembebasan lahan proyek Tol Cinere-Serpong. Saya menjadi korban pembangunan jalan tol ini.

Kios saya menempel dengan tembok pembatas tol
Kios saya menempel dengan tembok pembatas tol


Seperti yang saya tulis di awal, saya telah mengirim banyak surat maupun surel permohonan kepada instansi-instansi terkait, seperti pelaksana pembangunan jalan tol, walikota, kementrian PUPR, dan instansi-instansi lain sejak tahun 2016. Tapi sampai saat ini, hingga tol sudah hampir diresmikan, saya belun mendapat tanggapan sama sekali. Tidakkah hak saya sedikitpun dihargai? 

Kalau surat saya yang langsung saya kirimkan mungkin belum diterima, mungkinkah tulisan saya kali ini bekerja lebih baik?

Besar harapan saya, yang terdampak dan dirugikan, sedikit dihargai oleh yang terhormat bapak/ibu yang bertanggung jawab akan pembangunan jalan tol ini. Kiranya permohonan saya kali ini memperolah tanggapan.


Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun