• Maskulinitas
Maskulinitas adalah stereotype tentang laki-laki yang dapat dipertentangkan dengan feminitas sebagai stereotype perempuan. Maskulinitas adalah kejantanan seorang laki-laki yang dihubungkan dengan kualitas seksual (Sastriani. 2007. hlm. 77) .
Hegemoni dalam laki-laki dalam masyarakat tampaknya merupakan fenomena universal dalam sejarah peradaban manusia di masyarakat manapun di dunia, yang tertata dalam masyarakat patriarki.
Pada masyarakat seperti ini, laki-laki diposisikan superior terhadap perempuan di berbagai sektor kehidupan baik domestik maupun publik. Hegemoni laki-laki atas perempuan memperoleh legitimasi dari nilai-nilai sosial, agama, dan hukum yang tersosialisasi secara turun-menurun dari generasi ke generasi (Darwin.2001. hlm 98). Laki- laki juga cenderung mendominasi, menyubordinasi, dan melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Dikarenakan patriarki merupakan dominasi atau kontrol laki-laki atas perempuan, atas badannya, seksualitasnya, pekerjaannya, peran dan statusnya, baik dalam keluarga maupun masyarakat dan segala bidang kehidupan  (Manurung. 2002. hlm. 95). Darwin (2001, hlm.3) mengemukakan bahwa timbulnya kemaskulinitasan pada budaya patriarki karena adanya anggapan bahwa laki-laki menjadi sejati jika ia berhasil menunjukkan kekuasaannya atas perempuan. Dan dalam budaya patriarki pola pengasuhan terhadap anak perempuan juga masih didominasi laki-laki (Sihite. 2007. hlm.6).
Maskulinitas juga tampak dalam kelahiran, tindakan-tindakan masyarakat yakni dalam upacara kelahiran bayi (Jagong), kalau bayinya perempuan maka pemberian hadiah lebih sedikit dibandingkan bayi laki-laki. Banyaknya anak gadis usia sekolah putus sekolah disebabkan orangtuanya lebih memprioritaskan anaknya laki-laki karena pemikiran anak laki-laki nantinya harus menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah. Dalam mengerjakan pekerjaan rumah anak laki-laki mendapat bagian yang sedikit dari perempuan karena perempuan diwajibkan melayani dan mengerjakan pekerjaan rumah dan membersihkan rumah. Sehingga pengharapan mempunyai anak laki-laki tampak sangat jelas daripada perempuan pada unsur-unsur budaya patriarki (Widianti,. 2005. hlm. 33).
• Otoritas dalam pengambilan keputusan
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan-kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah (http://www.teorikeputusan.co.id, diperoleh tanggal 20 januari 2008).
Kesejahteraan gender salah satunya dapat diukur dari kesamaan hak pengambilan keputusan (Darwin. 2001. hlm. 88). Akan tetapi kenyataannya ialah masih dominannya suami dalam pengambilan keputusan sehingga menunjukkan bahwa perempuan berada di strata bawah sehingga takut otonominya berbeda dengan suami, padahal pengertian otonomi adalah kemampuan untuk bertindak melakukan kegiatan, dan mengambil keputusan untuk bertindak atas kemauan sendiri (Widianti. 2005. hlm. 213).
Â
Jenis-Jenis Penganiayaan Terhadap Wanita
Menurut Burns, dkk (2000) ada beberapa jenis penganiayaan terhadap wanita, sebagai berikut: