Mohon tunggu...
Simon Bolivar Manalu (Mas Arjuna)
Simon Bolivar Manalu (Mas Arjuna) Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Suatu Saat Tulisanku Ini, Akan Jadi Buku. Amin" (Matius 10:16). Mahasiswa Doktor Studi Pembangunan (Semester II) USU/Alumni MSP USU "Hati Nurani Bagaikan Sebuah Cermin. Semua kejadian dialam semesta ini seharusnya bisa dipantau melalui cermin hati nurani, tinggal bagaimana kita bisa membersihkannya sampai sebersih-bersihnya, kalau bisa tidak ada sebutir debu pun diatasnya." Buka Youtube Ini and Mari nyanyi yuk: 1." Aku Sayang Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=JklYGWL7TDY) 2. "Starry-Starry Night" (https://www.youtube.com/watch?v=oxHnRfhDmrk ) 3. "How Can I Tell Her" (https://www.youtube.com/watch?v=7sIQ1BjdonE) 4. "Ku Yakin Sampai Disana" (https://www.youtube.com/watch?v=RroSihInDjU) 5. "Can't Help Falling In Love With You" (https://www.youtube.com/watch?v=JCmoSqhDulM) 6. "Sempurna" (https://www.youtube.com/watch?v=EV19hpZcD5g) 7. "Hingga Akhir Waktu" (https://www.youtube.com/watch?v=HznWOUkNGKw) 8. "My Way" (https://www.youtube.com/watch?v=6E2hYDIFDIU) 9. "I Have A Dream" ( https://www.youtube.com/watch?v=QslReF3-074 ) 10. "Dang Alani Hagogoonki" (https://www.youtube.com/watch?v=wRLBJQvw1WU) 11. "Bagi Tuhan Tak Ada Yang Mustahil"(https://www.youtube.com/watch?v=oEH7zexoKU8) 12. "Indonesia Jaya" (https://www.youtube.com/watch?v=7oF1QlXQQDs) 13. "Oh Carol" (https://www.youtube.com/watch?v=G5VJ31s4FZo) 14. "Unchained Melody" (https://www.youtube.com/watch?v=XvtklQP5v-Q) 15. "Hello" (https://www.youtube.com/watch?v=_0hU3uRTq0Y) 16. "Say You Say Me (https://www.youtube.com/watch?v=BzpJTw5Juvc) 17. "San Fransisco" (https://www.youtube.com/watch?v=WaPy1JBlxcI) 18. "Country Roads" (https://www.youtube.com/watch?v=oTeUdJky9rY) 19. To Love Somebody (https://www.youtube.com/watch?v=tgQJLOOE_XM) 20. I Don'T Like Sleep A lone (https://www.youtube.com/watch?v=qqjAz8KqsKs) 21." Let It Be " (https://www.youtube.com/watch?v=HgdYgz_m9Rg) 22. "What A Wonderful World" (https://www.youtube.com/watch?v=nYWMhzIRzuU) 23. "Ingin Kumiliki" (https://www.youtube.com/watch?v=GsbPyekTwzk 24. "Heal The World" (https://www.youtube.com/watch?v=fzDft0DZRUw) 25. "Love Can Build A Bridge" (https://www.youtube.com/watch?v=K0c58CmEDsQ) 26. "Yankee Doodle" (https://www.youtube.com/watch?hl=id&gl=ID&v=niD-AKpAJNc) 27. "Wind Of Change" (https://www.youtube.com/watch?v=4jYB94A9jwo) 28. "DRAMATURGY LURGY" (https://www.youtube.com/watch?v=G7A4fY6ay6c) 29. BIS KOTA (https://www.youtube.com/watch?v=fffFK81CQTQ) 30. Indonesia raya metal version (https://www.youtube.com/watch?v=XjSuCHy22oU) 31. I cant Stop Loving You (https://www.youtube.com/watch?v=nLmQogT7v_o) 32. Kiss Me Quick (https://www.youtube.com/watch?v=G4pGe0XPBkE) 33. Please Release Me (https://www.youtube.com/watch?v=r2L7GkrQJE0) 34. My Bonnie (https://www.youtube.com/watch?v=Q_eAUuXw7FE) 35. Rinduku Padamu *Sby* (https://www.youtube.com/watch?v=NMPbA8yoMZA) 36. Hening *Sby* (https://www.youtube.com/watch?v=pSMrg3JOt7c) 37. Rumah Kita (https://www.youtube.com/watch?v=kXANWtVmihk) 38. Baby Blue (https://www.youtube.com/watch?v=7FtDYJxjYNo) 39. 30 Menit "Jamrud" (https://www.youtube.com/watch?v=v8_oE4g-8Bw) 40. DANCING QUEEN ABBA (https://www.youtube.com/watch?v=xFrGuyw1V8s) 41. Sleeping Child MLTR (https://www.youtube.com/watch?v=SssxgwcQup4) 42. The Actor (https://www.youtube.com/watch?v=tZt5N_55SO4) 43. You'Re My Everything (https://www.youtube.com/watch?v=YPaHOVYNyQs) 44. Semua Karena Cinta (https://www.youtube.com/watch?v=ycehHtxJr9c) 45. Oh Bunga Mawar (https://www.youtube.com/watch?v=2v_VeqkrxkQ) 46. Jangan Ada Air Mata (https://www.youtube.com/watch?v=Vrcq6uS6Liw) 47. Tersanjung (https://www.youtube.com/watch?v=_kEds43ZhUM) 48. Keluarga Cemara (https://www.youtube.com/watch?v=ANiazumRPqE) 49. Bahasa Cinta (https://www.youtube.com/watch?v=lMXeorbforQ) 50. Lourdes (https://www.youtube.com/watch?v=6CK9yUzx9M4) 51. The Wedding (https://www.youtube.com/watch?v=8JQrhn471uc) 52. Bapa Kami Katolik (https://www.youtube.com/watch?v=Vt_1yRssItY) 53. ARTI CINTA (https://www.youtube.com/watch?v=HrdAkX0ue3k) 54. Betapa Ku Cinta Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=lz4MpxoDGZE) 55. AVE MARIA (https://www.youtube.com/watch?v=pwp1CH5R-w4) 56. THE PRAYER (https://www.youtube.com/watch?v=FK5VulNn3so) 57. Bunda Maria (https://www.youtube.com/watch?v=q2PQNz6UFU4) 58. HERO (https://www.youtube.com/watch?v=ExNx4m4OXbE) 59. My Valentine (https://www.youtube.com/watch?v=NipGuITW5J8) 60. AKULAH SANG PRABU/ SATRIO PINANDITO (https://www.youtube.com/watch?v=Pywno2DkXwg) 61. NOTHING'S GONNA CHANGE MY LOVE FOR YOU (https://www.youtube.com/watch?v=Tr97MQiqW38) 62. Stoney (https://www.youtube.com/watch?v=ZeDRhBVBXzw&spfreload=10) 63. Lobo- Me & you & a dog named Boo (https://www.youtube.com/watch?v=7fgGNZYR5QM&spfreload=10) 64. Dil Ne Dil Ko Pukaara (Video Song) - Kaho Naa...Pyaar Hai (https://www.youtube.com/watch?v=9kRrTeuGT-E&spfreload=10) 65. Kuch Kuch Hota Hai - Shahrukh Khan | Kajol | Rani Mukerji (https://www.youtube.com/watch?v=-ijfNEF7-JY&spfreload=10) 66. Sai Anju Ma Au – Edo Kondologit (https://www.youtube.com/watch?v=unZ2wlNpEQI&spfreload=10) 67. Putri Silitonga - Uju Dingolukkon Ma Nian (https://www.youtube.com/watch?v=u4qvqJdDnMY&spfreload=10) 68. Tangiang Ni Da Inang (https://www.youtube.com/watch?v=9EbOCgQKrPw&spfreload=10) 69. Poda Ni Da Inang (https://www.youtube.com/watch?v=3CnkjnDzX5Q&spfreload=10) 70. Kekasih Gelapku (https://www.youtube.com/watch?v=_zZ8YUL5ZRQ&spfreload=10) 71. Aku Cinta Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=zFlBhAhEIVs&spfreload=10) 72. Bukan CInta Biasa (https://www.youtube.com/watch?v=WUzb3DG3Bxc&spfreload=10) 73. Burju Ni Dainang (https://www.youtube.com/watch?v=E6WuZsXIo9k) 74. My Love (https://www.youtube.com/watch?v=ulOb9gIGGd0) 75. Endless Love (https://www.youtube.com/watch?v=0ZkWRW191v4) 76. You're Beautifull (https://www.youtube.com/watch?v=cWBsqPbL6To) 77. My Heart Will Go On (https://www.youtube.com/watch?v=4qzUJphkVZs) 78. The Moment (https://www.youtube.com/watch?v=447yaU_4DF8) 79. Forever In Love (https://www.youtube.com/watch?v=u88brVVKrWw) 80. Piano (https://www.youtube.com/watch?v=RZQNe8IMLtQ) 81. Piano II (https://www.youtube.com/watch?v=rIBRcQdzWQs) 82. Separuh Aku (https://www.youtube.com/watch?v=b0ZBBjViV8Y) 83. I will always love you https://www.youtube.com/watch?v=H9nPf7w7pDI 84. To Love you more https://www.youtube.com/watch?v=4yDUQjgt3wo 85. When I need You https://www.youtube.com/watch?v=cLfLOhWYUB0 86. Immortality https://www.youtube.com/watch?v=a8SEvNJibns 87. I’m Your Angel https://www.youtube.com/watch?v=Kzdekl3Qj8c 88. From This Moment On https://www.youtube.com/watch?v=a-Lp2uC_1lg 89. Its All Coming Back To Me Now (Lyrics)https://www.youtube.com/watch?v=M7Gze4kqF04 90. Now and Forever https://www.youtube.com/watch?v=97bIZWi6sW8 91. My Love Here For You https://www.youtube.com/watch?v=Ip4hHUHQp8o 92. When God Made You https://www.youtube.com/watch?v=UexhvBe80mA 93. Your Love https://www.youtube.com/watch?v=3YRgMtFOaSA 94. What Makes You Beautiful https://www.youtube.com/watch?v=0VqTwnAuHws&feature=youtu.be 95. Beautiful Girlz https://www.youtube.com/watch?v=MrTz5xjmso4&feature=youtu.be 96. When A Man Loves A Woman https://www.youtube.com/watch?v=MUuNDb-nm5M&feature=youtu.be 97. And I Love You So https://www.youtube.com/watch?v=s3L41Anhfyc&feature=youtu.be 98. Love Me Tender https://www.youtube.com/watch?v=JSD70NcDyU8&feature=youtu.be 99. Always On My Mind https://www.youtube.com/watch?v=u9sRJ-eOHnc&feature=youtu.be 100. Take Me To Your Heart https://www.youtube.com/watch?v=TbLT12eg-lw&feature=youtu.be

Selanjutnya

Tutup

Politik

PENUNDAAN PILKADA SERENTAK,KENAPA?

27 Juli 2015   22:37 Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:20 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang diberitakan diberbagai media massa bahwa KPU saat ini berniat melakukan penundaan PILKADA Serentak bagi daerah yang dalam PILKADAnya nanti hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Sebagai kita rakyat Indonesia yang berniat membangun daerah maka kita harus mendukung langkah penundaan dari KPU tersebut dikarenakan langkah KPU tersebut sudah sesuai dengan UU No.8 Tahun 2015 yang mengamanatkan bahwa pelaksanaan pilkada haruslah dengan dua pasang calon kepala daerah, disisi lain UU No.8 Tahun 2015 ini telah dipertegas melalui PKPU NO.12/2015 Pasal 89 dengan motivasi untuk menyelamatkan proses demokrasi ditingkat lokal. Selanjutnya, dalam perspektif saya sebagai penulis, jika hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam pilkada tanpa ada saingannya, maka untuk apa pilkada itu diselenggarakan? Sementara seperti yang kita ketahui bersama bahwa kepanjangan pilkada ialah Pemilihan Kepala Daerah Langsung, dalam artiannya kita diharapkan untuk memilih calon kepala daerah yang terbaik diantara yang terbaik secara langsung.
Dengan adanya penundaan pilkada serentak dikarenakan hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang maju dalam pilkada justeru membuktikan bahwa demokrasi kita dalam bahaya dan lemahnya rekruitmen parpol dalam menyiapkan dan menyediakan calon pemimpin bangsa ini sekaligus membuktikan  juga bahwa parpol tidak mampu untuk berkompetisi dalam pilkada.


Ruang Demokrasi Adalah Ruang Rakyat


Demokrasi itu adalah suatu tatanan pengurusan warga, dari warga, oleh warga dan untuk warga atau suatu tatanan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan oleh karena itu mulai dari Kepala Kampung, Bupati/Walikota, Gubernur, dan Presiden itu adalah wakilnya atau pelayannya rakyat. Didalam tatanan demokrasi modern bahwa wakilnya rakyat ialah lembaga eksekutif dan lembaga legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat. Makna mendasar dari demokrasi itu adalah tidak boleh terjadi proses bagaimanapun yang merugikan rakyat. Dalam kenyataannya saat ini munculnya polemik mengenai satu pasangan calon kepala daerah yang maju dalam pilkada tanpa ada saingannya, justeru sangat merugikan rakyat sendiri karena rakyat terkesan dipaksa, diarahkan dan difokuskan hanya untuk memilih satu pasangan calon sehingga rakyat mau tak mau hanya memilih satu pasangan calon tersebut, padahal diluar satu pasangan calon tersebut masih banyak putra/i Indonesia yang terbaik dan pantas menjadi kepala daerah. Disisi lain, jika pilkada nantinya diisi hanya satu pasangan calon kepala daerah justeru itu juga bentuk pembatasan ruang gerak rakyat untuk mengenal sosok pasangan calon kepala daerah yang lebih baik dari calon tunggal tersebut.

Calon Tunggal  Berbahaya Bagi Demokrasi Tingkat Lokal


PKPU NO. 12/2015 yang baru saja diterbitkan pada 16 Juli 2015 itu menyebutkan jika calon kepala daerah tetap hanya satu (calon tunggal) setelah perpanjangan pendaftaran tiga hari, maka seluruh tahapan dihentikan dan ditunda pada pilkada serentak berikutnya pada 2017."  Pada pasal 89 ayat 1 PKPU 12/2015 berbunyi "Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran pasangan calon hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari." Selanjutnya, pada ayat 2 pasal 89 berbunyi "Dalam hal sampai dengan berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan keputusan penundaan seluruh tahapan dan Pemilihan diselenggarakan pada Pemilihan serentak berikutnya." (Baca: http://kpu.kebumenkab.go.id/berita-261-pkpu-no-12-tahun-2015-sbg-perubahan-atas-pkpu-9-tahun-2015-ttg-pencalonan.html)
Menurut Wapres, jika tidak dibuat PKPU Nomor 12 tersebut, dikhawatirkan calon tunggal dari Partai Politik akan berusaha menguasai Partai Politiknya bernaung. Dan akan berujung kepada keinginan calon itu untuk maju sebagai calon tunggal secara terus menerus.
"Ya pasti Plt akan senang juga jadi Plt lama-lama supaya dia jabat bupati atau wali kota atau gubernur. Dia bisa menjadi lebih murah pilkadanya kan sehingga rakyat tidak punya pilihan, tidak demokratis lagi," tambah JK.
Wapres menambahkan, jika tidak adanya PKPU Nomor 12 itu, akan terjadi pola kekuasaan dengan cara-cara money politic  untuk melanggengkan calon tunggal kembali berkuasa. "Uang yang jalan atau apapun yang jalan, faktor x yang jalan. Penguasaan yang jalan. Terjadilah pola kekuasaan," tutup JK. (Baca: http://m.nasional.rimanews.com/politik/read/20150727/225486/JK-Peraturan-KPU-Mengecewakan-Tapi-Harus-Ditaati-)
Selanjutnya, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menilai, munculnya fenomena pasangan tunggal calon kepala daerah di sejumlah wilayah, merupakan salah satu skenario untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan akhir tahun ini. Pasalnya, beberapa waktu lalu juga sempat muncul upaya penundaan itu. (Baca: http://nasional.kompas.com/read/2015/07/24/09342951/Pengamat.Calon.Tunggal.Skenario.Tunda.Pilkada.Serentak    )

 

Kaderisasi Parpol Gagal Dan Nol Kompetisi


Munculnya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 sungguh ironis. Seharusnya partai politik bertanggung jawab melakukan kaderisasi untuk calon kepala daerah.
Pengamat Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Imam Nasef berpendapat bahwa "Tentu sangat ironis apabila sebuah daerah hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada. Defisit kepemimpinan itu menjadi tanggung jawab partai politik sebagai entitas yang berfungsi melakukan regenerasi kepemimpinan."
Menurut Nasef lagi, jika sampai terjadi hanya ada calon tunggal pasangan kepala daerah di suatu daerah, maka partai politik dinilai gagal melakukan regenerasi kepemimpinan.
Secara yuridis ketentuan mengenai penundaan pilkada di daerah yang hanya memiliki calon tunggal dapat dipahami sebagai upaya menguatkan demokrasi di daerah. Bagaimana mungkin sebuah pemilihan dinilai demokratis apabila calonnya tunggal. (Baca: http://m.tribunnews.com/nasional/2015/07/27/pengamat-calon-tunggal-di-daerah-bukti-kaderisasi-parpol-gagal)
Selanjutnya, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menilai bahwa dengan munculnya satu pasangan calon tunggal dalam pilkada, secara tidak langsung menunjukkan kegagalan partai politik dalam menciptakan kompetisi saat pilkada. Padahal, hal itu dapat dicegah lantaran parpol memiliki waktu yang cukup untuk membangun komunikasi politik dengan parpol lain di daerah.
"Kalau calon tunggal, tidak akan ada kompetisi. Kalau sudah begini parpol yang paling bertanggungjawab.” (Baca: http://nasional.kompas.com/read/2015/07/24/09342951/Pengamat.Calon.Tunggal.Skenario.Tunda.Pilkada.Serentak  )

Jangan Salahkan Rakyat "Golput" Karena Tak Suka Dengan Calon Tunggal di Pilkada


Pemilih dalam pilkada tidak bisa diarahkan, difokuskan, dan dipaksa untuk memilih satu pasangan calon dalam pilkada karena rakyat punya hak memilih pemimpin yang dikehendakinya.
Belum tentu rakyat suka dengan calon tunggal tersebut karena rakyat sebagai manusia yang memiliki akal dan pikiran dapat membentuk persepsi sendiri tentang orang lain. Dan belum tentu calon tunggal tersebut merupakan kriteria pemimpin yang dihatinya.
Apabila terjadi ketidaksukaan rakyat kepada calon tunggal kepala daerah tersebut maka rakyat berhak untuk tidak memilih karena rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang dikehendaki dan sesuai kriteria yang dihati rakyat itu sendiri.

 

Penutup


Munculnya fenomena calon tunggal dalam pilkada serentak merupakan fenomena yang mengancam iklim demokrasi ditingkat lokal dan fenomena calon tunggal ini adalah fenomena yang mencabut hak pemilih untuk mendapatkan pemimpin yang di idamkan oleh pemilih itu sendiri.
Pemilih dalam pilkada tidak bisa diarahkan, difokuskan, dan dipaksa untuk memilih satu pasangan calon dalam pilkada karena rakyat punya hak memilih pemimpin yang dikehendakinya.
Belum tentu rakyat suka dengan calon tunggal tersebut karena rakyat sebagai manusia yang memiliki akal dan pikiran dapat membentuk persepsi sendiri tentang orang lain. Dan belum tentu calon tunggal tersebut merupakan kriteria pemimpin yang dihati rakyat.
Selanjutnya, munculnya fenomena calon tunggal dalam pilkada ini juga merupakan bentuk kegagalan dari parpol dalam melakukan kaderisasinya dan juga bentuk ketidakmampuan parpol untuk berkompetisi dalam pilkada sehingga parpol perlu mengoreksi diri untuk kedepannya demi mempersiapkan calon pemimpin yang terbaik untuk Indonesia yang tercinta. Dengan adanya kelemahan mengenai calon tunggal ini maka wajarlah dilakukan penundaan dalam pilkada. Merdeka...!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun