Pasca penetapan Otsus jilid II dan pemekaran 4 provinsi di Tanah Papua, penyelesaian konflik Papua secara komprehensif belum membawa titik terang. Penyelesaian konflik Papua pun mengalami kebuntuan yang serius. Resolusi menuju dialog, negosiasi, rekonsiliasi, dan praktik politik bersama yang lebih demokratis masih tetap menjadi mimpi belaka.
Tuntutan yang menjadi sumber konflik semakin beragam, mulai dari tuntutan kemerdekaan, otonomi khusus, pemekaran provinsi, pemerataan kesejahteraan, sampai pada pemeliharaan kesatuan wilayah dan identitas bangsa Papua. Sehingga peta konflik Papua semakin menjadi kompleks. Namun di sisi lain, komplesitas konflik Papua juga menguak akibat inkonsistensi tindakan pemerintah dalam mencari resolusi konflik di Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H