Dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 30 Juni 2022 melalui Rapat Paripurna ke-26 Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Provinsi Papua Pegunungan resmi dimekarkan dari Provinsi Papua menjadi wilayah administrasi pemerintahan tersendiri.
Sebagaimana dalam salinan Undang-Undang (UU) yang diundangkan tentang segala ketentuan, kewenangan dan peruntukan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahannya ditetapkan dan didukung berdasarkan kajian naskah akademik.
Secara keseluruhan, pemetaan Provinsi Papua Pegunungan memiliki luas wilayah mencapai 108.476 kilometer persegi yang mencakup 8 kabupaten, antara lain Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Lanny Jaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah.
Tak bisa dipungkiri, bahwa Jayawijaya memang layak ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi. Sejak dahulu Wamena menjadi titik sentral dan pusat pemerintahan sebelum adanya pemekaran kabupaten di wilayah pegunungan.
Sementara itu, perlu juga mendorong rencana strategis pembangunan berbasis Potensi Daerah di Provinsi Papua Pegunungan dalam upaya menjalankan pemerintahan baru. Kolaborasi yang tepat menjadikan Kota Deaki Yahukimo sebagai pusat kota industri, perdagangan dan jasa.
Industri menjadi salah satu sektor perekonomian yang berpotensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Pegunungan. Kedepan, keberadaan sektor ini akan memberikan dampak yang sangat luas seperti penyerapan tenaga kerja, penyediaan bahan baku, pemasaran dan sebagainya yang berdampak pada penurunan angka pengangguran, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan Kabupaten Yahukimo kedepannya dapat dipastikan bahwa Dekai akan berkembang sebagai Kota Jasa. Adanya infrastruktur berbagai moda transportasi, keberadaan kantor pelayanan skala Pegunungan.
Adanya fasilitas penunjang perkotaan lainnya akan memperkuat fungsi Kota Dekai sebagai Kota Jasa. Skala pelayanan jasa Kota Yahukimo tidak hanya mencakup lingkup Provinsi Papua Pegunungan tetapi juga meliputi Provinsi Papua Selatan bahkan Provinsi Papua (induk).
Pesatnya pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi saat ini akan semakin memperluas jaringan jangkauan lingkup pelayanan jasa di kawasan Pegunungan.
Pengelolaan potensi sumber daya alam di Yahukimo di atas lahan seluas 17.152 km2 menjadi momentum penting bagi Dekai untuk menjadi Kota Industri di Provinsi Papua Pegunungan.
Tentunya untuk memperkuat posisi Kota Dekai kedepannya yang akan terus bertumbuh dan berkembang baik dalam kegiatan penunjang seperti industri kalangan kapal, perkayuan, bahan bangunan dan lain-lain.Hubungan antar wilayah memiliki posisi geografis yang sangat strategis bagi Kota Dekai karena memiliki akses jalan yang menghubungkan Kabupaten di Papua Pegunungan, dengan Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan.
Akses pelabuhan Logpon sebagai pintu gerbang jalur transportasi laut melalui Asmat serta akses ke Bandara Nop Goliat Dekai sebagai jalur transportasi udara yang mendukung terutama pertambangan dan pertanian. Hal ini dapat membuat industri dan perdagangan sangat potensial untuk dikembangkan di Dekai.
Fungsi Kota Dekai sebagai Kota perdagangan dimulai dari para saudagar di luar Papua yang melakukan kegiatan perdagangan di wilayah selatan Papua. Kemudian pelabuhan Logpon dibangun dan difungsikan sebagai pintu keluar masuk barang, orang dan jasa.
Pesatnya perkembangan berbagai fasilitas perdagangan di Kota Dekai semakin memperkuat fungsi Dekai sebagai kota perdagangan. Perluasan berbagai fasilitas bandara Nop Goliat akan terus memperluas cakupan pelayanan perdagangan Kota Dekai.Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat berjalan dengan baik dan merata. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan kesejahteraan yang adil dan beradab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H