Peresmiannya dilakukan pada tanggal 31 Maret 1955, dan Gubernur Nederlands Niew Guinea, Dr. J. A. Van Baal ikut memberikan Sambutan.
Peresmian gedung gereja dilaksanakan berbarengan dengan peringatan satu abad pekabaran Injil di Tanah Papua.
K. W. C dan H. J. Van Doomik menyebut gedung ini sebagai suatu kapel, sedangkan Hern Renwarin dan John Pattiara menyebutnya sebagai kerk (lengkapnya: Protestantse Pauluskerk).
Kata “kapel” (Latin: Capella) menuju kepada gedung gereja kecil yang menjadi tempat beribadah atau tempat sembahyang dalam kelompok biara.
Sedangkan sebutan kerk, dari kata Latin: kuriake yang berarti “kepunyaan atau milik Tuhan”, lazim digunakan dalam literur tertulis untuk menyebutkan suatu komunitas Kristen yang secara resmi terhimpun dalam suatu organisasi kegerejaan.
Memasuki tahun 1956 diadakan persiapan-persiapan bagi Sidang Sinode Umum Pertama Jemaat-jemaat hasil pekerjaan zending salah satu abad di Papua.
Dalam rangka persiapan jemaat-jemaat berbahasa Belanda juga berpartisipasi di dalamnya, termasuk jemaat dari Pauluskerk.
Berdasarkan ketetapan Sinode Umum itu maka, dengan sendirinya Pauluskerk di Noordwijk menjadi salah satu jemaat GKI di Tanah Papua.
Jemaat Pauluskerk di Noordwijk memiliki perbedaan tertentu di dalam pola peyanan dari pada pelayanan-pelayanan jemaat GKI berbahasa Melayu Hollandia.
Pada umumnya praktek pelayanan mengikuti praktek berjemaat di gereja-gereja Belanda, walaupun secara azasi hal itu tidak berbeda dari semua Gereja Kalvin mana saja, termasuk GKI di Tanah Papua.
Keanggotaan dalam jemaat GKI Pauluskerk ini terdiri anggota-anggota gereja protestan Belanda yang secara oikumenis bekerja sama di Papua, yakni Nederlands Hervormde Kerk (NHK) atau Gereja Hervormd Belanda, Gerevormeerde Kerken (GK) atau Gereja Reformird Belanda, Gereja Luteran Belanda, dan gereja-gereja protestan lainnya.