Mohon tunggu...
Budi Simm
Budi Simm Mohon Tunggu... petani -

a boy who like to learn

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengadilan Sesat? Saiful Jamil dan Sikap Masyarakat

21 Februari 2016   11:17 Diperbarui: 23 Februari 2016   18:46 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yg menyangka sosok terkenal seperti Saiful Jamil dikabarkan melecehkan remaja laki2 dan dilaporkan polisi. Ini bukan sinetron atau kisah film di bioskop tetapi kejadian nyata di alam nyata.Yang belum jelas adalah apakah ini memang terjadi atau hanya sekedar tuduhan dari seorang remaja yg sedang galau.Kita seharusnya bersikap netral dalam hal ini karena kita tidak tahu apa yg terjadi sebenarnya.Sayangnya banyak anggota masyarakat yg langsung ikut menuduh bahwa SJ itu LGBT.Banyak tulisan yg bertebaran di dunia maya dan juga berita di TV dan online yg langsung percaya bahwa tuduhan itu benar.

Lihat ada statemen dari IBU E yg dari KPAI soal adanya tekanan pada pelapor di dunia maya atau socmed.Lha kenal saja tidak sama pelapor ini,juga hanya initial yg disebut di media online.Ini merupakan hal yg tidak patut yg dilakukan oleh KPAI.Maksud baik itu memang harus disalurkan dengan cara cara yg baik.Pihak kepolisian juga terkesan latah untuk larut dalam pemberitaaan yg jelas sangat bombastis.SJ pun diputus kontrak oleh mitra kerjanya karena adanya pemberitaan yg nyaring.

Beda sekali dengan kasus kematian Mirna yg terkesan lambat dilakukan dan juga penanganan pegawai telkom yg tewas saat terjatuh di Jakarta.Pada kasus SJ ini terkesan semua langsung percaya pada laporan yg mengaku korban.Padahal ini bukan kasus yg menghilangkan nyawa,beda dengan kasus kasus yg menghilangkan nyawa manusia maka untuk kasus seperti SJ ini harus dilakukan dengan hati hati dan bukti harus lengkap dan tidak berdasarkan laporan saja.

Peradilan oleh masyarakat sebelum kasus ini dihadirkan di pengadilan tidak boleh terjadi.Masyarakat belum boleh menghukum siapapun yg dilaporkan sebelum penegak hukum selesaikan di muka persidangan.Azas hukum yg harus dijunjung tinggi adalah PRA DUGA TAK BERSALAH.kita sebagai masyarakat harus belajar menghormati azas azas hukum yg ada di negara kita.Peradilan sesat tidak boleh terjadi di negara kita ini.

Memang hal ini bersamaan dengan maraknya kontroversi soal LGBT.Akhirnya berita yg terkait LGBT dianggap sebagai berita yg seksi.Hanya kita harus lebih tenang dalam menyikapi laporan ini.

Janganlah pihak pihak yg tidak tahu kejadian yg sebenarnya bermain opini.Sebab disini dipertaruhkan Keadilan dan hukum yg sedang dibangun kembali dari sisa sisa keruntuhan lembaga keadilan seperti MK dan MA yg tersangkut kasus korupsi walaupun hanya oknum dari dua lembaga tersebut.

Tegakan Keadilan dengan Hukum yg Bersih sehingga ada kepastian hukum.

salam keadilan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun