Mencuatnya kembali berita mengenai status lahan PT KAI (Perasero) sebelum pemilu 2019 menuai tanda tanya besar.
Bukan tidak mungkin hal ini menjadi sarana politik praktis para anggota DPD RI yang akan maju kembali.
Contohnya seperti Andi Surya senator asal Lampung yang terus memaksa ingin menghilangkan status aset milik PT KAI (Persero). Ia bertujuan memberikan status baru diatas lahan sah milik PT KAI (Persero) tersebut untuk diberikan kepada masyarakat.
Kemarin (27/03) Andi Surya dan kolega menggelar rapat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN dan mencoba untuk menginterfensi status kepemilikan PT KAI (Persero).
Seperti orang kebakaran jenggot, Andi Surya mengancam Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan didalam tugas dan kewajibannya.
Seperti pernyataannya yang dikutip dalam Lampungpro.com "Saya ingatkan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, agar lahan-lahan yang diklaim PT. KAI tidak gampang diterbitkan sertifikasi alas hak-nya maupun dicatat dalam daftar aset negara. Karena secara fisik dan hukum perundang-undangan lahan tersebut berada dalam penguasaan rakyat yang telah menempati puluhan tahun lalu. Rakyat dilindungi UUD45 pasal 33 dan UUPA No. 5/1960," ujar Andi Surya.
Dalam tugas pokok DPD RI, para politisi tersebut hanya dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Tidak ada tugas khusus mengatur atau menginterfensi Kementerian maupun BUMN terkait persoalan didaerah. Jadi bisa dibilang Andi Surya dan koleganya di DPD RI mencoba hal baru dalam bidang politis yang bisa berimbas buruk pada tatanan negara.
Selain itu Andi Surya dan kolega tidak berkompeten dalam urusan aset PT KAI (Persero) dan perundang-undangan yang mengatur didalamnya. Jadi mulai saat ini, masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi jangan mudah percaya dengan politisi yang tidak berkompeten dalam bidang tersebut.
Bandar Lampung, 29 Maret 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H