Reaktivasi ialah pengaktifan kembali hal yang sudah lama mati kini hidup lagi. Begitulah arti luas dari sebuah kata reaktivasi.
"Kata" reaktivasi kembali mengemuka saat Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penghidupkan kembali jalur kereta milik PT KAI (Persero) yang sudah lama tidak dilalui kereta.
Adapun daerah yang akan di reaktivasi yakni Cianjur-Padalarang, Bandung-Ciwidey, Banjar-Pangandaran-Cijulang, dan Cibatu-Garut-Cikajang.
Pengaktifan kembali jalur mati ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Jawa Barat dan nasional serta mendukung sektor parawisata di provinsi tersebut. Â
Rencana ini nampaknya tidak berjalan mulus karena di beberapa daerah lahan milik PT KAI (Persero) yang akan di reaktivasi masih ditempati warga secara ilegal.
Salah satu contohnya di daerah Garut-Cikajang. Masyarakatnya menolak reaktivasi jalur tersebut, mereka menilai program tersebut merupakan kepentingan bisnis investor asing yang mengatasnamakan pembangunan dan parawisata.
Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) dengan keras menolak reaktivasi. Bahkan  sampai menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Garut untuk mempertahankan lahan ilegal yang mereka tempati. Â
Kesewenang-wenanangan masyarakat terhadap lahan yang bukan milik mereka sebenarnya bisa diperkarakan dihukum mengingat status lahan tersebut milik PT KAI (Persero).
Senada dengan Ridwan Kamil, Pengamat Transportasi Djoko Setiawarmo mendukung rencana  Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT KAI (Persero) yang akan mereaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat termasuk Cibatu-Cikajang.
Ia juga mengatakan jalur yang diaktifkan kembali dapat memperlancar aktivitas transportasi. Serta mampu menaikkan potensi parawisata Jawa Barat.
Dengan reaktivasi juga akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada kesejahteraan. Hal ini ia sampaikan disela sela on air di Radio PRFM 107.
Berbeda dengan masyarakat Cibatu, warga Pangandaran yang terkena dampak reaktivasi mengatakan bahwa mereka rela meninggalkan lahan PT KAI (Persero). Namun para warga meminta kepada Bupati Pangandaran untuk memberikan solusi terkait persoalan ini.