Mohon tunggu...
Marulitua Simb
Marulitua Simb Mohon Tunggu... Freelancer - Sayangi Diri Anda

Penjaga Aset Negara, Menolak kebatilan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengamat Transportasi, Reaktivasi Memperlancar Aktivitas Transportasi

9 Januari 2019   13:14 Diperbarui: 9 Januari 2019   13:19 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reaktivasi ialah pengaktifan kembali hal yang sudah lama mati kini hidup lagi. Begitulah arti luas dari sebuah kata reaktivasi.
"Kata" reaktivasi kembali mengemuka saat Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penghidupkan kembali jalur kereta milik PT KAI (Persero) yang sudah lama tidak dilalui kereta.

Adapun daerah yang akan di reaktivasi yakni Cianjur-Padalarang, Bandung-Ciwidey, Banjar-Pangandaran-Cijulang, dan Cibatu-Garut-Cikajang.
Pengaktifan kembali jalur mati ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Jawa Barat dan nasional serta mendukung sektor parawisata di provinsi tersebut.  

Rencana ini nampaknya tidak berjalan mulus karena di beberapa daerah lahan milik PT KAI (Persero) yang akan di reaktivasi masih ditempati warga secara ilegal.

Salah satu contohnya di daerah Garut-Cikajang. Masyarakatnya menolak reaktivasi jalur tersebut, mereka menilai program tersebut merupakan kepentingan bisnis investor asing yang mengatasnamakan pembangunan dan parawisata.

Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) dengan keras menolak reaktivasi. Bahkan  sampai menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Garut untuk mempertahankan lahan ilegal yang mereka tempati.  

(Source: Detik.com)
(Source: Detik.com)
Seperti yang dikutip dalam portal berita inilahkoran.com, sekretaris PWMBR Alimudin Garbiz yang juga salah satu dosen di Universitas Garut (Uniga) mengatakan bahwa "reaktivasi KA Cibatu-Cikajang bisa berlanjut kalau pemerintah sanggup menyediakan hunian layak bagi warga bantaran rel yang tergusur program tersebut" ujarnya.

Kesewenang-wenanangan masyarakat terhadap lahan yang bukan milik mereka sebenarnya bisa diperkarakan dihukum mengingat status lahan tersebut milik PT KAI (Persero).

Senada dengan Ridwan Kamil, Pengamat Transportasi Djoko Setiawarmo mendukung rencana  Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT KAI (Persero) yang akan mereaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat termasuk Cibatu-Cikajang.

Ia juga mengatakan jalur yang diaktifkan kembali dapat memperlancar aktivitas transportasi. Serta mampu menaikkan potensi parawisata Jawa Barat.

Dengan reaktivasi juga akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada kesejahteraan. Hal ini ia sampaikan disela sela on air di Radio PRFM 107.

Berbeda dengan masyarakat Cibatu, warga Pangandaran yang terkena dampak reaktivasi mengatakan bahwa mereka rela meninggalkan lahan PT KAI (Persero). Namun para warga meminta kepada Bupati Pangandaran untuk memberikan solusi terkait persoalan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun