Mohon tunggu...
Marulitua Simb
Marulitua Simb Mohon Tunggu... Freelancer - Sayangi Diri Anda

Penjaga Aset Negara, Menolak kebatilan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lagi, PT KAI (Persero) Harus Menghadapi Penyerobot Aset Negara

20 Maret 2018   22:27 Diperbarui: 20 Maret 2018   22:53 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak cukup disita, dalam berbagai kesempatan diskusi pun Andi Surya juga mengutarakan hal yang sama contohnya saat diskusi dengan topik Kereta Api Babaranjang pada 17 Februari 2017 lalu dimana ia menghimbau warga untuk menolak petugas PT. KAI (Persero) yang datang terkait perjanjian sewa-menyewa karena itu adalah tanah negara dan Grondkaart bukan alas hak bagi perusahaan.

Banyaknya pihak yang mengingkari Grondkaart sebagai alas hak membuat proses pengamanan aset menjadi terhambat dan kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin menguasai aset negara demi kepentingan pribadi. Dibutuhkan kerja sama antar semua instansi baik PT. KAI (Persero), BPN dan Kepolisian dalam rangka menguatkan pemahaman mengenai Grondkaart sebagai bukti kepemilikan yang sah. 

Bagi pihak yang terlanjur menempuh jalur hukum untuk menyerobot lahan negara maka bersiaplah menerima hukuman karena pada dasarnya Grondkaart diakui oleh negara sehingga dan sudah dalil penyerobot yang dibantahkan dengan Grondkaart.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun