Semua masyarakat Indonesia telah mendengar keputusan vonis hukuman mati untuk terpidana  Ferdy Sambo. Tentunya kita telah melihat sebuah peradilan mengambil keputusan ini, membuat bangga masyarakat Indonesia terhadap pegegakjan hukum di Indonesia. Namun Ferdy Sambo dan penasehat hukum berusaha untuk naik banding ke Mahkamah Agung untuk berusaha bebas dari jeratan hukuman mati yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentunya pro dan kontra mulai muncul dengan berbagai pendapat masing masing. Ditambah lagi dengan disahkannnya KUHAP tentang hukum dan peradilan, bila ini berlaku maka teridana Ferdy Sambo akan terhindar dari hukuman mati tersebut.
Maka akan terlihat bagaimana Mahkamah Agang apakah berani menghapus hukuman mati kepada terpidana Ferdy Sambo. Bila ini terjadi maka wajah hukum dan peradilan di Indonesia semakin suram. Masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap hukum dan peradilan di Indonesia. Maka semakin banyak orang mengatakan bahwa peradilan hanya merupakan sebuah lembaga dagelan. Catatan utama akan muncul, hukum hanya berlaku bagi orang miskin saja sementara orang kaya bersama pengusaha dengan para pejabat terbebas dari hukum karena uang. Inilah yang akan dipertaruhkan oleh Mahkamah Agung bila berani membatalkan keputusan hukuman mati atas nama terpidana Ferdy Sambo.
Marilah kita berdoa semoga hukuman mati atas terpidana Ferdy Sambo tetap dijalankan agar membuat efek jera para pejabat dan orang kaya di Indonesia. Semoga Mahkamah Agung tetap mendukung keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sebaik baiknya. Semoga negara Indonesia terbebas dari mamusia serakah dan sombong akan kekayaan dan kekuasaannya di muka bumi ini. Ingat saudaraku penegak hukum di Indonesia masih ada perafilan tertinggi yaitu dihadapan Tuhan Sang Penguasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H