Mohon tunggu...
Simatupang Napogos
Simatupang Napogos Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktif menulis dan pengamat masalah sosial. Juga menjadi Anggota PPPSU Medan Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah dan DPR Menetapkan ONH 49,8 Juta

16 Februari 2023   10:00 Diperbarui: 16 Februari 2023   10:02 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah tertunda keberangkatan haji karena covid-19 timbullah masalah. Mulai pembatasan kuota 50% jemaah haji yang berangkat pada tahun 2022 sampai biaya ONH tahun 2023 naik 49,8 juta. Semua calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2023 menjerit dan kecewa vatas keputusan tersebut. Padahal mereka sudah lunas tahun 2020 tapi tertunda pemberangkatannya. Sehingga akan banyak calon  jemaah haji yang akan mengundurkan diri.

Timbul pertanyaan dari masyarakat khususnya calon jemaah haji yang berangkat mengapa harus menambah biaya ONH ? Sementara pada tahun 2019 calon jemaah haji tidak menambah biaya ONH, kan aneh dan alasan pemerintah dan DPR harus berfikir jernih. Kemenag selaku penanggung jawab pelaksanaan haji Indonesia tidak boleh berfikir bisnis tapi memikirkan kepentingan ibadah masyarakat. Jangan ada yang bicara apalagi seorang ulama bahwa masyarakat yang tidak mampu agar mundur saja untuk berangkat haji.

Marilah pemerintah dan DPR berfikirlah secara jermih tentang ONH ini bukan bisnis dan birokrasi saja. Ingat hukum Tuhan bagi mereka yang menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan kelompok dan egoisnya saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun