Mohon tunggu...
Simas Finance PIK
Simas Finance PIK Mohon Tunggu... -

Ruko Crown Golf Blok D n0 32\r\nPantai Indah kapuk\r\nwww.simasfinancejkt.com\r\nTelp : 021 29424818Jam buka\r\nSenin – Jumat : pukul 0830 – 1700\r\nSabtu : pukul 0830 – 12.00

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa yang Harus Anda Ketahui tentang Simas Finance

25 Juni 2015   11:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:13 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini bisnis berkembang sangat pesat. Dengan meningkatnya teknologi dalam berbagai bidang, kebutuhan pun ikut meningkat dan semakin kompleks. Dulu, orang tidak butuh yang namanya lembaga pembiayaan untuk membeli kendaraan. Sekarang, lembaga pembiayaan berperan sangat penting, terutama ketika seseorang membutuhkan dana tunai atau hendak kredit kendaraan. Salah satu lembaga pembiayaan yang sudah terkenal dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat adalah Simas Finance Jakarta. Sejak didirikan, Simas Finance sudah membantu banyak orang dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik dengan bantuan dana yang dijalankannya.

Anda tentu sudah tidak asing dengan nama Simas Finance ini. Perusahaan yang bernama asli PT. AB Sinar Mas Multifinance ini sudah berdiri selama puluhan tahun. Selama puluhan tahun itu pula Simas Finance terus mengukir prestasi, salah satuny adalah penghargaan Infobank Awards yang secara berturut-turut memasukkan Simas Finance ke dalam kategori ‘Kinerja Keuangan Sangat Baik’. Ini berarti bahwa semua cabangnya, termasuk Simas Finance Jakarta, memiliki kinerja yang tak perlu diragukan lagi. Yang terbaru, Simas Finance mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia sebagai salah satu lembaga multifinance terbaik dengan aset di bawah Rp 1 trilyun.

Bagi Anda yang berdomisili di DKI, perlu mengetahui lebih banyak tentang Simas Finance Jakarta beserta segala jenis layanannya. Jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan dana tunai secara mendadak, atau hendak kredit kendaraan bermotor, Anda tidak perlu lagi pusing melakukan survey lembaga multifinance mana yang akan dituju.

Profil Simas Finance Jakarta

Simas Finance yang berlokasi di Jakarta ini merupakan bagian dari jaringan luas Simas Finance yang ada di Indonesia. Tidak hanya melayani nasabah di Jakarta, Simas Finance juga memperluas area pelayanan hingga Bekasi dan sekitarnya. Simas Finance cabang Jakarta sudah berdiri sangat lama dan hingga saat ini dipercaya publik untuk membantu mereka dalam mengatasi masalah keuangan, mulai dari kredit kendaraan sampai pinjaman dana tunai.

Alasan harus memilih Simas Finance

Simas Finance merupakan lembaga keuangan yang sudah berdiri sangat lama selama puluhan tahun melayani masyarakat Indonesia. Bisa dibilang bahwa lembaga ini memiliki pengetahuan luar biasa mengenai kebutuhan dan cara melayani Anda dengan baik. Banyak orang menggunakan jasa Simas Finance hingga saat ini tentu karena alasan layanan yang memuaskan dan direkomendasikan oleh banyak orang. Kalau Simas Finance tidak bagus, tentu tidak akan berdiri sampai puluhan tahun dan menyabet banyak penghargaan, bukan?

Layanan Simas Finance Jakarta

Simas Finance Jakarta akan membantu Anda mengatasi kebutuhan dana tunai dan memperlancar proses pemilikan kendaraan bermotor. Jika Anda membutuhkan dana dengan cepat, Anda bisa mengajukannya ke Simas Finance dengan jaminan BPKB mobil atau motor. Sedangkan bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan, silahkan mengajukan kredit ke Simas Finance. Untuk mobil, Simas Finance akan membantu Anda mendapatkan mobil bekas impian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun