Dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Pendidikan Psikologi melaksanakan Webinar dengan tema Asertif di Media Sosial yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 14.00 hingga 15.00 WIB menggunakan Zoom Meeting dan diikuti oleh 112 peserta. Webinar ini disampaikan oleh Ibu Dwi Kencana Wulan, M. Psi dan Ibu Fellianti Muzdalifah, M. Psi selaku dosen di Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Jakarta.
Webinar ini diawali dengan membahas fenomena yang sering terjadi tanpa kita tidak sadari bahwa masih ada individu yang merasa tersakiti atas tindakan perbuatan negative seperti menjelek-jelekkan secara verbal dan non-verbal atau biasa disebut dengan bullying. Tindakan bullying bukan hanya saja secara dengan tatap muka tetapi secara media sosial juga bisa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cyberbullying.
Cyberbullying merupakan perundungan atau intimidasi yang terjadi dengan menggunakan teknologi digital secara berulang kali. Kejadian ini ditunjukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan sasarannya. Ada empat peran yang tercipta dalam cyberbullying, yaitu pelaku, korban, pelaku sekaligus korban, dan individu yang tidak terlibat dalam kedua peran tersebut atau not involved. (Kowalski & Limber, 2013).
Mengetahui tindakan Cyberbullying dapat diketahui dari Karakteristik individu. Menurut Langos (2012), Karateristik CyberBullying yaitu Niat untuk menyakiti, Ketidakseimbangan kekuatan (dominasi), tindakan agresi, dan terjadi berulang kali. Tindakan cyberbullying ada dalam dua bentuk yaitu Direct Bullying dan Inderect Bullying.
Direct Bullying merupakan bentuk yang mengarah langsung seperti mengirim pesan jahat seperti kata-kata kasar, mengirim pesan ancaman, dan menyamar menjadi orang lain untuk kirim pesan jahat. Sedangkan Indirect Bullying merupakan bentuk tidak mengarah langsung, menyebarkan kebohongan, memposting foto memalukan di medsos, dan menyebarkan sindiran secara tidak langsung di media sosial.
Untuk mengetahui apakah kita sedang mengalami cyberbullying ataupun dampak dari cyberbullying, dapat dilihat dari ketika kamu merasa sedih atau sakit hati saat atas candaan temanmu atau orang lain di sosial media, ketika kamu merasa terluka dan berpikir bahwa orang lain menertawakan anda, bukan tertawa bersama anda, ketika kamu telah menegur temanmu untuk tidak melakukan hal tersebut, namun masih tetap berlanjut.
Mengenal lebih dalam tentang cyberbullying di bagi menjadi beberapa kategori diataranya adalah Flaming atau mengirim persan online dengan nada marah, kasar atau vulgar. Selanjutnya online harrassement adalah menyinggung dengan menggunakan pesan satu arah secara berulang-ulang. Yang ketiga cyberstalking atau menguntit orang lain dan melakukan pelecehan berulang serta mengancam secara online.
Selanjutnya ada denigration atau menyebarluaskan fitnah, masquerading atau menyamar menjadi orang lain untuk mengancam seseorang, trickery atau membeberkan informasi pribadi yang memalukan secara online, exclusion atau sengaja mengundang target yang di bully untuk masuk ke dalam grup online dan kemudian dikucilkan di dalam grup tersebut. Dan yang terakhir happy slapping yaitu merekam atau mengambil foto kekerasan dengan ponsel dan kemudian disebarkan di dunia maya.
Kepribadian pelaku yang cenderung dominan dan rasa kurang empati kepada orang lain dapat menjadi faktor mengapa seseorang melakukan cyberbullying. Selain itu, mereka yang memiliki tempramen, impulsif, mudah frustasi, tidak berani mengambil resiko dan suka mencari sensasi juga memiliki tendensi untuk melakukan cyberbullying.
Korban cyberbullying biasanya memiliki karakteristik yaitu pemalu, penuh ketakutan dan kecemasan. Memiliki self-esteem yang rendah, terisolasi secara sosial, lemah secara fisik dan memiliki emotional problem juga rentan menjadi korban cyberbullying. Bergantung pada orang lain dan belum bisa mengambil keputusan secara mandiri juga termasuk dalam karakteristik korban cyberbullying.
Individu yang menjadi korban cyberbullying akan mengalami dampak jangka panjang yang dapat memengaruhi kondisi emosional psikologis serta fisik mereka. Dampak psikologis pada korban cyberbullying diantaranya adalah korban akan memiliki self-esteem yang rendah, gangguan kecemasan, isolasi sosial dan bahkan korban dapat mengalami depresi. Gangguan tidur, makan pernapasan dan imunitas yang menurun merupakan dampak fisik yang didapat oleh korban cyberbulling. Selain itu korban juga bisa menghilang dari lingkungan sosial, tidak sekolah/kuliah atau bekerja dan performa kerja mereka akan menurun.
Setelah dijelaskan mengenai cyberbullying, lalu adakah cara untuk mencegah cyberbullying? Cyberbullying dapat dicegah dengan berperilaku asertif. Apa itu perilaku asertif? Perilaku asertif adalah keterampilan komunikasi utama yang dapat membuat seseorang mencapai tujuannya dengan berpegang teguh pada hak dan nilai dirinya, serta menghormati hak, nilai dan kepercayaan orang lain. Contoh Perilaku Asertif: Belajar mengatakan tidak secara tegas pada saat berkonfrontasi dengan bully.
Berikut ini ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk berperilaku asertif yaitu dengan mengekspresikan perasaan kita, mendeskripsikan perilakunya, mengatakan konsekuensi dari perilaku tersebut, mengekspresikan perasaan dengan bahasa yang baik, mengidentifikasi perasaan yang sedang dirasakan, memberikan jawaban yang berlawanan dan belajar mengatakan "tidak" secara tegas.
Selain itu untuk mencegah Cyberbullying dalam menggunakan media social kita bisa lakukan tindakan dengan tidak melakukan intimidasi, tidak memberikan likes atau komentar yang bersifat membully, tidak menyebarkan rumor, tidak meneruskan pesar yang berisi rumor, membela orang yang mengalami cyberbullying, dan blokir dan laporkan akun tersebut.
Dan jika kita merupakan salah satu korban dari cyberbullying, apa yang bisa kita lakukan?
1. Ganti pengaturan privasi
2. Block dan Un-friend
3. Rahasiakan data diri anda
4. Mengurangi akses menggunakan sosial media
5. Simpanlah email, teks, atau pesan yang melecehkan anda
6. Laporkan kejadian bullying tersebut pada platform tempat kejadian
7. Beritahu orang dewasa
8. Tidak menanggapi pesan yang bernada ancaman
9. Laporkan ancaman yang serius pada polisi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H