Mohon tunggu...
Simanugkalit Rai
Simanugkalit Rai Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Upaya-Upaya yang Dilakukan untuk Mengantisipasi Gerakan Radikalisme

25 Mei 2015   07:19 Diperbarui: 4 April 2017   17:39 13790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan kekerasan atau radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan atau pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai keakarnya dengan menggunakan cara-cara kekerasaan. Ada anggapan dikalangan masyarakat awam bahwa radikalisme dilakukan oleh satu agama tertentu saja dan anggapan tersebut tidak salah, karena kenyataannya demikian. Untuk itu, Perlu adanya antisipasi terhadap kemungkinan adanya perekrutan menjadi anggota ISIS yang memiliki paham radikal yang selalu melancarkan serangan dan merusak nilai-nilai agama. Aksi kekerasan yang terjadi selama ini mayoritas dilakukan oleh kelompok orang yang mengatasnamakan agama dengan menyalahartikan sejumlah pengertian kebaikan untuk dijadikan dalil untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama jihad. Semua aksi kekerasan yang atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan negara. Gerakan ini bisa dicegah dengan mengoptialkan peran tokoh agama untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam.

ISIS kegiatannya dapat dikategorikan sebagai terorisme dimana terdapat suatu ancaman, kekerasan dan mengambil hak asasi manusia. Untuk itu kita harus bekerjasama menentang dan melawan untuk meminimalisir dampak dari ISIS. Di Indonesia terdeteksi ada beberapa orang yang aktif mengkampayekan ISIS dan mengajak serta merekrut generasi muda Indonesia untuk bergabung. ISIS harus diwaspadai karena tidak memiliki kekuasaan atas wilayah negara dan tidak ada pilar-pilar negara dan masih menggunakan kekerasan. Sementara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki Islam terbesar di dunia, tetapi bukan merupakan negara Islam. Indonesia memiliki sejarah adanaya perjuangan kelompok tertentu yang ingin mendirikan negara Islam seperti DI/TII, sehingga dengan latar belakang sejarah ditambah adanya berbagai aliran keras tidak menutup kemungkinan ISIS dan aliran keras lainnya akan memanfaatkan situasi seperti ini.

Antisipasi Melalui Pendidikan

Perlu diadakan pembinaan yang baik melalui pendidikan untuk mengantisipasi masuknya pahan radikalisme. Banyak penduduk Indonesia yang berusia muda dan bila tidak dilakukkan pembinaan yang positf bisa membahayakan. Faktor yang bisa menimbulkan radikalisme yaitu emosi keagamaan atau solidaritas keagamaan dan berbahaya bila melekat pada orang yang pengetahuan agamanya minim. Radikalisme bisa melibatkan semua agama, namun selama ini yang dikenal sebagai radikal adalah umat Islam. Waspadai setiap ada ajaran dan ajakan yang mencurigakan seperti umbroh gratis, berjihad, janji-janji kehidupaan yang lebih baik, ajakan yang mengharuskan menggunakan cadar. Cara merekrut anggota mendekati kelompok atau organisasi yang se-aliran dan ekonomi pas-pasan, mencari orang dikampung yang militan dan mengisahkan perjuangan dan mengiming imingi jihad. Untuk itu, mengharapkan adanya kebersamaan semua elemen masyarakat khususnya para tokoh agama untuk bersatu menolak kehadiran ISIS di Indonesia. Apabila melihat mendengar dan mendapatkan informasi terkait dengan kelompok ISIS dan simpatisannya, maka segera laporkan ke aparat keamanan.

Sikap NU dan Muhammadiyah

ISIS bagi Pemuda Muhammadiyah adalah ancaman yang terstruktur dan massif. Dalam hal ini juga PW Pemuda Muhammadiyah NTB mendesak semua organisasi Islam untuk mencegah ISIS karena ini adalah ancaman, untuk itu mari kita mempertahankan diri dengan cara mencoba kembali ke suatu pemikiran tentang Hubbul Wathon Minal Iman (mencintai Negara sebagian dari pada iman). Pemuda-pemudi NU dan Muhammadiyah Indonesia secara tegas menolak segala bentuk kekerasan mengatasnamakan agama seperti yang dilakukan ISIS. Karena Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menebar kehancuran. Organisasi NU dan Muhammadiyah di Indonesia meminta kadernya untuk membentengi diri dan keluarga, serta mengingatkan sesama masyarakat untuk tidak terpengaruh akan kesesatan ISIS karena tindakan kelompok tersebut yang sangat jauh dari akidah. Selain itu, seluruh kader NU dan Muhammadiyah agar menyatukan langkah melawan paham menyimpang tersebut, hal tersebut sangat perlu dilakukan menyikapi fenomena ISIS yang sudah beredar di beberapa wilayah di Indonesia.

Peranan Pemerintah

Apabila ada organisasi mengganggu ketertiban umum, memecah belah umat dan NKRI, bertentangan dengan ideologi Pancasila, maka Pemerintah harus campur tangan. Pemerintah untuk tidak sekadar berwacana dalam menangkal perkembangan ISIS di Indonesia, namun harus berupa tindakan reaktif cepat dan tepat sasaran. Pemerintah agar menegakan undang-undang terorisme secara maksimal sehingga terorisme tidak berkembang di Indonesia. Ada 3 komponen yang berperan penting terhadap situasi suatu negara, yaitu agama, ekonomi dan politik. ISIS kegiatannya dapat dikategorikan sebagai terorisme dimana terdapat suatu ancaman, kekerasan dan mengambil hak asasi manusia. Untuk itu, bangsa Indonesia harus bekerjasama menentang dan melawan untuk meminimalisir dampak dari ISIS serta mendorong pemerintah untuk mencoba mengurai potret kemunculan ISIS dengan mencoba membatasi potensi-potensi perkembangan ISIS dari luar, yakni dengan cara membentengi rumah tangga dari paham-paham yang tidak dibenarkan oleh agama. Salah satunya bentengi rumah tangga dengan pemahaman sesuai ajaran Islam melalui pengajian, melalui pendekatan anak dengan orangtua, dan melalui diskusi-diskusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun