Mohon tunggu...
Simanugkalit Rai
Simanugkalit Rai Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perombakan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

8 Mei 2015   09:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:16 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini isu terkait perombakan kabinet pemerintahan Jokowi-JK mencuat ke permukaan. Sejumlah partai politik menyuarakan perombakan anggota Kabinet Kerja. Selain itu akhir pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menegaskan, perombakan kabinet bergantung pada kebutuhan dan tidak tergantung dari hasil survei lembaga penelitian. Kabinet tetap akan bekerja sesuai dengan program yang dicanangkan.

Namun sampai saat ini para menteri menyatakan mereka belum pernah mendengar Presiden mewacanakan tentang perombakan kabinet. Bahkan sejauh ini, Presiden belum pernah membicarakan hal itu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan membicarakan perombakan kabinet (reshuffle). Presiden justru lebih sering mengevaluasi pekerjaan dan mencari solusi agar ada percepatan mencapai target.

Menurutnya, fokus kementerian adalah merealisasikan program pembangunan lebih efektif dan melakukan terobosan atas masalah yang dihadapi. Presiden selalu berusaha terhadap terobosan dan tantangan yang dihadapi. Pratikno juga menjelaskan, evaluasi kerja yang dilakukan Presiden bukan bermaksud untuk mengganti pejabat kementerian atau lembaga negara terkait. Namun evaluasi itu untuk mencari terobosan baru agar program pembangunan berjalan. Adapun terkait penilaian kinerja kementerian, hal itu merupakan hak dan wewenang Presiden.

Perombakan kabinet hak dan wewenang Presiden. Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden yang semestinya hanya berbasis kinerja. Semua bergantung pada kebutuhan ekspektasi Presiden Jokowi. Satu semester atau satu tahun pemerintahan tidak bisa menggambarkan sebuah kegagalan pemerintah, walaupun selama enam bulan ini banyak survei menunjukkan kinerja yang nyaris tanpa kesan signifikan. Kita berharap jangan sampai perombakan didasarkan desakan politik partai pendukung pemerintah. Perombakan harus menjadi langkah politis yang terukur. Presiden Jokowi harus hati-hati dalam menjawab ekspekstasi publik, walaupun beberapa bulan ini pernyataan kalangan istana terkesan blunder atau menyebabkan perdebatan di kalangan masyarakat.

Walaupun perombakan kabinet hak prerogatif presiden, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Dalam realitasnya, paling tidak ada empat aspek, yakni evaluasi kinerja terkait kapabilitas dan performa sang menteri, evaluasi publik dalam mempersepsikan kinerja menteri, pertimbangan politik, dan evaluasi loyalitas menteri terhadap presiden. Kita sebagai warga masyarakat mendukung penuh apapun keputusan Presiden Jokowi terkait kabinetnya yang telah dibentuk demi kinerja kabinet yang lebih baik lagi. Sehingga bisa berbuat lebih banyak lagi demi kepentigan rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun