Mohon tunggu...
Siti Silvi Wasilah
Siti Silvi Wasilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif Pendidikan Sosiologi UNJ yang gemar menulis!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi Politik Peran Pemuda Dalam Bingkai Pemilihan Umum (PEMILU) 2024

21 Maret 2023   14:59 Diperbarui: 21 Maret 2023   15:09 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah kerumunan entitas yang ada di masyarakat, hadirnya seorang pemuda sebagai individu yang unik, aktif, dan haus akan ambisi dalam memperoleh wawasan serta menciptakan perubahan. Seorang pemuda tidak akan pernah habis semangat dan mental perjuangannya atas dasar ideologi yang tertanam dalam diri mereka untuk mencapai suatu tujuan yang ingin mereka tempuh. Pemuda kerap kali pula dikatakan sebagai generasi penerus yang akan menumpu dan bertanggung jawab untuk dapat membuat kemajuan suatu bangsa. 

Dalam prosesnya pemuda sering kali menghasilkan peran-peran penting yang dapat membuat tujuannya dalam memajukan bangsa dan negara dapat sedikit demi sedikit  terwujud. Selain itu peran yang dihasilkan oleh pemuda juga dapat berfungsi sebagai akselerasi yang membantu terwujudnya partisipasi aktif dalam kegiatan perpolitikan di indonesia termasuk dalam PEMILU (Pemilihan Umum). Dengan begitu pemuda dalam hal ini dapat berdiri sebagai agen aktif yang menghadirkan perubahan dan menciptakan keindahan dalam menciptakan politik aktif salah satunya dalam rangka penyelenggaran PEMILU 2024. 

Indonesia menjadi salah satu dari sebagian besar negara di dunia yang menerapkan pemilihan umum sebagai sarana demokrasi dalam ajang pelaksanaan pemilihan para wakil rakyat menggunakan suara warga negara. Diadakannya pemilu dapat memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk bisa merealisasikan cita-cita, tujuan, dan keinginan untuk memiliki  kehidupan yang lebih baik serta sejahtera. Misalnya melalui pemilihan umum yang diadakan di tahun 2014 dapat memunculkan beberapa kemajuan positif dengan terbentuknya masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, memiliki kebebasan dalam berekspresi dan berkehendak,serta memperoleh akses dalam untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara, sehingga pemilu dalam hal ini dapat dijadikan jalan bagi masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.  

Lika Liku Jejak Pemilihan Umum

Ketika kita berbicara mengenai perpolitikan di indonesia, saat ini diperkirakan sedang memasuki ramainya pembicaraan mengenai pelaksanaan pemilihan umum untuk tahun 2024 mendatang. Berbagai simpang siur, isu dan informasi yang ditampilkan oleh media cetak dan elektronik terus mengupdate dan memprediksi gelagat para calon pemimpin negara yang terlihat dapat mampu bertanggung jawab demi mewujudkan cita-cita dan kesejahteraan rakyatnya. Suapan demi suapan yang disajikan oleh berbagai media dapat mengantarkan kita untuk dapat menimbang informasi, sehingga dapat memilih pemimpin negara yang ideal dan selaras dengan mimpi, hak, dan suara para rakyat. 

Dilain sisi, politik di indonesia secara keseluruhan saat ini juga dinilai terjun dalam keadaaan yang carut marut. Banyak diantara serangkaian fenomena yang terjadi hingga dapat memunculkan titik dimana perpolitikan indonesia saat ini mengalami kemunduran, misalnya adanya penyuapan, korupsi, penggulingan pimpinan dengan cara kotor, dan hal lainnya yang tidak dapat dipahami dimata masyarakat yang awam. Pemuda yang termasuk sebagai generasi muda memiliki kontribusi penting untuk dapat merubah keadaan politik saat ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan berbunyi "pemuda berperan aktif untuk dapat memberikan kekuatan terhadap moral, kontrol sosial, serta agen perubahan dalam berbagai aspek pembangunan sosial" oleh karena itu, peran yang ada dalam diri seorang pemuda dapat menjadi kunci keberhasilan yang melahirkan negara Indonesia yang diikat oleh tingginya nilai-nilai persatuan diatas keberagaman yang dimiliki oleh bangsa indonesia. 

Kembali pada perbincangan mengenai pemilu tentunya ditemukan lebih dari satu aspek yang dapat mengakibatkan pelaksanaan pemilihan umum tidak terlaksana dengan baik, sesuai, dan menghasilkan putusan yang adil. Misalnya saja hal ini dapat terlihat dengan fenomena meningkatkan angka golput yang diadakan pada setiap pemilihan umum. Tidak hanya itu jika dilihat dari pemilu di tahun 2019, berdasarkan penelitian yang dilakukan (Ardipandanto, A, 2019) ditemukan beberapa permasalah dalam pemilu seperti penanganan logistik pemilu termasuk kotak suara tidak tersegel, banyak surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan, dan kesulitan dari KPU sebagai penyelenggara untuk dapat mengurutkan data pemilih secara komprehensif. 

Berkaca dari pembahasan sebelumnya seharusnya dengan diadakannya pemilu juga harus dibarengi dengan persiapan sosialisasi dan pemahaman yang matang baik diterima untuk masyarakat agar dapat menggunakan haknya dalam memilih dengan cerdas dan efisien. Namun hal itu sepertinya tidak terlihat demikian, hal itu dapat dilihat dari ditemukannya beberapa permasalahan lainnya yakni pemilu serentak tetap membuat terjadinya pemborosan waktu dalam tenggat pemilu dan tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan konflik dan berbagai gesekan di antara pihak-pihak yang mengalami kerugian. Lalu terdapat pula beberapa permasalah mengenai kebenaran data para pemilik hak suara yang pada akhirnya menghasilkan kesalahan berupa banyak dari warga yang terdaftar ganda, yakni yang sudah meninggal dunia, atau pemilih yang pindah domisili. Sampai pada titik permasalahan yang paling buruk dan tidak terprediksi sebagai dampak dari adanya pemilihan umum secara serentak yaitu banyaknya korban jiwa yang ditimbulkan dari adanya pemilu serentak, tercatat sebanyak 527 petugas KPPS meninggal dunia dan jatuh sakit diduga karena kelelahan dari beban kerja dalam penyelenggaraan pemilu. Pada akhirnya hal itu dapat memberikan pemahaman kepada kita pula bahwa pemilihan umum tidak hanya menimbulkan serangkaian permasalahan yang merugikan tetapi juga duga yang mendalam bagi orang-orang yang ditinggalkan. 

Dari serangkaian perbincangan mengenai pemilihan umum dengan segelintir masalah-masalah yang ditimbulkan olehnya hingga menyadarkan bahwa sesungguhnya banyak aspek-aspek dalam pemilihan umum yang harus dibenahi dan diperbaiki untuk dapat memaksimalkan perolehan hasil yang lebih baik dengan memotong pula efek negatif yang dihasilkannya. Banyak sekali hal-hal yang harus diperbaiki dari adanya permasalahan yang ditimbulkan oleh pemilu, misalnya seperti pengefektifan struktur secara keseluruhan termasuk pihak penyelenggara, pelaksanaan, dan sistem kerja yang sehat dan efisien. Terdapat peristiwa dimana tidak sedikit pula ditemukan masyarakat yang awam akan pengetahuan yang matang mengenai prosedur dari pemilihan umum menyadarkan kita bahwa pendidikan politik termasuk dalam hal pemilihan umum juga penting untuk dilakukan. Dengan demikian diperlukan peran aktif pada seluruh lembaga dan elemen masyarakat termasuk pemuda dalam menyelesaikan permasalahan polemik perpolitikan di indonesia salah satunya yakni pemilu. 

Partisipasi Politik Pemuda Dalam Bingkai Pemilihan Umum

Dalam sebuah negara yang demokrasi sudah menjadi kewajiban yang patut diketahui khalayak masyarakat secara luas untuk dapat melakukan partisipasi politik sebagai hal yang substansial. Namun faktanya, masyarakat yakni warga negara yang berlaku sebagai individu yang sudah seharusnya melakukan aktivitas politik secara aktif tidak mengetahui dan paham dengan matang mengenai pentingnya partisipasi politik yang seharusnya dilakukan. Terdapat alasan yang mendasar pula apabila partisipasi politik menjadi indikator kualitas demokrasi, maka dari itu harus dilihat mengenai tinggi atau rendahnya suatu partisipasi politik dapat dilakukan. Perlu diketahui pula bahwa partisipasi politik merupakan serangkaian kegiatan baik dilakukan oleh perorangan atau kelompok untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan dan kehidupan politik, misalnya yakni memilih wakil rakyat termasuk calon pemimpin negara yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dapat mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.  

Partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yang mencakup seperti pada ajang Pemilihan Umum (PEMILU) dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas yakni memberikan suara dalam pemilihan umum, memilih wakil rakyat yang sesuai dan sejalan dengan cita-cita bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu dalam kegiatan politik yang aktif dilaksanakan pada demokrasi guna membentuk serangkaian wakil rakyat yang tepat dan sesuai, dalam hal ini hadir kelompok-kelompok yang ingin andil secara aktif dalam proses pembentukan struktur dan aktor pembuat kebijakan melalui pemilu yang salah satu kelompok partisipasinya yakni sekelompok pemilih muda termasuk pemuda. Dalam perannya di masyarakat sebagai individu yang memiliki kewajiban untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu, pemuda sebagai pemilik hak pilihan kalangan muda ini dapat menciptakan suatu kekuatan tersendiri dalam pemilu. Semangat antusiasme yang dihadirkan oleh diri sekelompok pemuda dan pemudi mampu memberikan suara yang tinggi pada setiap pemilu. 

Besar kekuatan yang diperoleh dari adanya pengaruh sekelompok pemuda dalam pemilihan umum juga memberikan kita pengetahuan bahwa pemilih muda bersifat rentan untuk dimobilisasi oleh kelompok-kelompok politik kepentingan. Salah satunya mencakup partai politik, ormas, dan tim sukses yang dilakukan dengan dalih untuk mengumpulkan suara pemilihan. Pada ormas dan tim sukses pemberlakukan strategi yang dilakukan untuk mengumpulkan hak suara pada kalangan pemuda biasanya dilakukan dengan melihat setiap karakteristik para pemilih muda. Namun seperti yang terlihat dalam realitanya mayoritas pemuda tidak tertarik untuk ikut serta dalam kampanye politik dan kegiatannya lebih didominasi oleh hal-hal yang bersifat sederhana, mudah dimengerti dan sesuai dengan trend. 

Informasi yang dapat kita ketahui melalui perbincangan sebelumnya mengenai partisipasi politik khususnya dalam pemilihan umum, terlihat banyak dari masyarakat termasuk juga pemuda yang tidak cukup aktif  dalam partisipasi politik. Masih banyak ditemukan serangkaian permasalah dan kekurangan yang membuat tinggi rendahnya standar keaktifan masyarakat dalam kehidupan berpolitik. Oleh karena itu, dengan dilandasi adanya motivasi untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi banga, negara dan tanah air. Perlu dilakukan beberapa upaya yang dikhususkan untuk membantu pelaksanaan pemilu supaya dapat berjalan dengan baik, menghasilkan output pemilu yang berlegitimasi untuk mampu memimpin negara termasuk pemerintahan, yakni dengan peran pemuda.

Peran Pemuda Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum  2024 

Pemuda umumnya memiliki kisaran umur yang beragam sesuai dengan ketentuan dari negaranya. Menurut UU Kepemudaan No.40 tahun 2009 Pasal 1 berbunyi bahwa "pemuda adalah warga negara indonesia yang memasuki periode penting perkembangan dan pertumbuhan fungsi tubuh dan dirinya dengan rentang usia 16-30 tahun".  Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa pemuda berada pada kalangan generasi remaja hingga dewasa awal. 

Di era saat ini yang mana penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat karena adanya teknologi informasi memudahkan segala aktivitas dapat berlangsung cepat dan mudah termasuk kampanye dalam kegiatan politik jelang pemilu. Tidak menutup kemungkinan pula ditemukan banyak unsur-unsur kegiatan yang bersifat politik seperti kampanye dilakukan di media sosial. Pada diri pemuda sendiri terdapat sifat seperti berpikiran kritis, sehingga dapat mengantarkan mereka dalam memperoleh keputusan yang rasional salah satunya termasuk dalam hal memilih pemimpin negara. Berbagai konten yang terdapat dalam media sosial yang sifatnya mengarah pada kampanye politik supaya dapat meningkatkan citra diri dan penilaian para calon. Dengan demikian sifat yang ada dalam diri pemuda berperan sebagai penentu dalam penilaian setiap kampanye yang disajikan oleh berita untuk dikritisi serta menentukan hasil akhir secara bijak dalam melakukan pemilihan calon wakil rakyat. 

Tidak hanya itu pemuda juga berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangannya terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Misalnya pada saat ini mulai bermunculan kader-kader partai politik dengan latar belakang mahasiswa termasuk dalam kalangan pemuda. Sosialisasi yang dilakukan oleh para kader politik ini dapat memberikan masyarakat pengetahuan yang lebih matang mengenai prosedur dan tata cara pemilu, berdasarkan penelitian (Lestari, Y. S., dkk., 2019) bahwa meningkatnya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat luas mengenai pemilu karena adanya sosialisasi yang dilakukan pemuda dapat mempengaruhi keaktifan partisipasi politik khususnya dalam hal pemilu. 

Seorang pemuda juga memiliki peran dan hak suaranya biasanya sudah dapat diterima misalnya dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Setiap ilmu dan wawasan yang diperoleh oleh pemuda apabila diberi rangsangan untuk mempengaruhi lingkungan sekitarnya dapat berpotensi dalam partisipasi aktif proses politik termasuk kampanye. Dalam hal ini pemuda dapat berperan dalam mempengaruhi partisipasi aktif masyarakat melalui pemilu. Melalui interaksi dan pendekatan lainnya mengenai keterkaitan pemuda dengan lingkungan sekitarnya, sehingga dapat memunculkan pelaksanaan pemilu yang lebih aktif, sesuai dengan prosedur, dan menghasilkan output yang baik dalam memilih wakil rakyat. 

Perspektif Politik Identitas Pada Pemuda Dalam Keberlangsungan Pemilihan Umum 

Keberagaman yang ada pada indonesia juga menghadirkan suatu perbedaan yang nantinya akan menjadi ciri khas yang melekat pada individu. Dalam analogi kehidupan politiknya hal itu dapat memunculkan pula politik identitas. Berdasarkan apa pendapat yang diuraikan dalam (Habibi, M, 2017) politik identitas adalah nama lain dari biopolitik dan politik perbedaan, hal yang mendasari ini yakni dengan memiliki basis pada perbedaan-perbedaan timbul karena adanya perbedaan pada tubuh seseorang seperti ras, etnis dan juga agama. Sehingga tidak jarang ditemukan pada aktivitas politik menggunakan politik identitas untuk dapat mensukseskan kampanye partai politiknya. 

Pemilihan umum yang diadakan di negara demokratis secara tidak sadar mendorong para partai politik untuk menghalalkan segala cara supaya dapat memenangkan pemilihan umum termasuk dengan menggunakan politik identitas dalam kampanye. Misalnya dengan melakukan kampanye politik dengan berbagai organisasi-organisasi pemuda di kalangan mahasiswa yang memiliki spesifikasi organisasi identitas yang bergerak atas dasar ras atau umumnya organisasi keagamaan. Tindakan yang dilakukan oleh partai politik dalam melakukan politik identitas ini sesungguhnya sangat dilarang keras dan tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun. Maka dari itu pada kegiatan jelang kampanye 2024 ini diharapkan seluruh aktor dalam setiap partai politik diharapkan tidak melakukan bentuk kampanye apapun yang mengatasnamakan politik identitas serta pemuda juga sudah seharusnya paham dan sadar akan pentingnya menolak dan mengkritik apabila dihadapkan dengan fenomena politik identitas jelang pemilu mendatang. 

Sumber : 

  • Ardipandanto, A. (2019). Permasalahan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 11(11), 25-30.
  • Habibi, M. (2017). Analisis politik identitas di Indonesia (identity politics in Indonesia).
  • Kharisma, D. (2015). Peran Pendidikan Politik Terhadap Partisipasi Politik Pemilih Muda. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 1(7), 1144.
  • Lestari, Y. S., Juraida, I., Triyanto, T., & Effida, D. Q. (2019). Sosialisasi Peran Pemuda-Pemudi dalam Pemilihan Umum (PEMILU) di Nagan Raya Tahun 2019. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 1(1), 1
  • Mardiani, W. (2020). Peran Pemuda Dalam Pemilu (The Role of Youth in Elections).
  • Riswandi, Anis, & Cecep Darmawan. 2016. Implementasi Pendidikan Politik dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan Lintas Budaya pada Generasi Muda demi Mewujudkan Budaya Politik Pancasila. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 25, Nomor 1, edisi Juni 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun