Mohon tunggu...
Silvi Fitria
Silvi Fitria Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance dan Wiraswata

Berasal dari Kabupaten Lamongan, mempunyai hobi membaca dan menulis, pernah menjadi salah satu tim penulis buku perikanan di Yogyakarta, mengikuti event penelitian baik Nasional maupun Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kolaborasi OJK-KKP dengan Program Jaring dalam Rangka Membangun dan Mempercepat Pertumbuhan Berkelanjutan

8 November 2019   07:03 Diperbarui: 8 November 2019   07:08 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan berkelanjutan sebagai paradigma baru dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dan berkelanjutan atau kelestarian alam, menyediakan proses transformasi ekonomi, serta memperluas akses masyarakat untuk keluar dari kemiskinan dan penegakan keadilan.

Sebagai salah satu otoritas pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya memiliki peran untuk mensukseskan komitmen tersebut melalui program berkelanjutan (sustainable finance). Program ini dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak sehingga tercipta dukungan pembiayaan kepada lembaga yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan. Program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.

Arah pengembangan untuk peningkatan daya tahan dan daya saing didasari atas pemikiran bahwasanya sustainable finance merupakan sebuah tantangan dan peluang baru dimana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat memanfaatkan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil.

Kinerja sektor jasa keuangan tentunya tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan OJK dalam melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan. Beberapa kebijakan juga telah diambil untuk mendorong pengembangan produk pasar modal dalam mendukung pembiayaan proyek infrasruktur, merevitalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar lebih berperan mendorong ekspor dan mendorong penyaluran KUR dengan skema klaster untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata dan ekspor serta meningkatkan pembiayaan oleh lembaga pembiayaan ke sektor produktif.

Sementara itu, dalam rangka pengembangan UMKM dan mengurangi ketimpanangan kesejahteraan masyarakat, OJK bekerja sama dengan KKP terkait menginisiasi berbagai program dan pemerataan akses keuangan di sektor kelautan dan perikanan diantaranya yaitu program Jangkau-Sinergi-Guideline (JARING).

Jangkau-Sinergi-Guideline (JARING) merupakan program inisiatif jangka pendek OJK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjangkau sektor kelautan dan perikanan dengan cara bersinergi dengan Pelaku Jasa Keuangan (PJK) melalui pembuatan guideline kepada Sektor Jasa Keuangan (SJK) dari hulu sampai hilir serta pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Tujuan adanya program jaring ini adalah menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database KP, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis, dan dukungan regulasi dari otoritas terkait. Adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan yang lebih luas, pemahaman SJK terhadap bisnis sektor KP lebih baik, sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil, menambah jumlah lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Asuransi Sektor Perikanan dan Kelautan meliputi:

  • Asuransi Budidaya Ikan Kecil: Asuransi yang memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas (patin, nila payau, nila tawar, bandeng dan polikultur) yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih atau sama dengan 50%.
  • Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU): Asuransi yang memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas (udang) yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.
  • Asuransi Nelayan: Asuransi yang memberikan perlindungan bagi nelayan dari risiko saat melaut. Risiko terjadinya kecelakaan kapal nelayan baik yang diakibatkan oleh faktor cuaca atau faktor lainnya.

Program jaring merupakan sebuah bentuk krjasama yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program JARING (Jangkau Sinergi Guideline) menjadi refleksi sinergi dari pihak-pihak yang concern terhadap permasalahan kemaritiman di Indonesia, khususnya kelautan dan  perikanan.

 Strategi pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015-2019 meliputi:

  • Pemberantasan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing
  • Meningkatkan kemandirian dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, dilaksanakan dengan strategi dan langkah operasional, meningkatkan pemberdayaan, daya saing, kemandirian dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan,
  • Mengembembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan iptek yang inovatif
  • Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Potensi Bisnis dan Pembiayaan

Fasilitas pembiayaan pada sektor KP secara garis besar terdiri dari tiga fasilitas yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) merupakan kredit untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancer perusahaan seperti pembelian bahan baku, piutang. Kredit Investasi (KI) merupakan kredit dengan jangka waktu menengah atau panjang yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehibilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesian, bangunan, dan tanah untuk pabrik. Kredit Konsumtif (KK) merupakan kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa barang dan jasa dengan cara membeli atau menyewa.

Keuangan berkelanjutan di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dan industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Semua ini harus berjalan sesuai misi OJK yaitu mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Selain itu, dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tujuan dari program keuangan berkelanjutan di Indonesia adalah untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan. Daya tahan dikaitkan dengan manajemen risiko yang lebih baik, sementara daya saing dikaitkan dengan kemampuan LJK untuk melakukan inovasi produk atau layanan lingkungan hidup yang ramah lingkungan. Menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan masyarakat dengan mengacu pada pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment.

Prinsip program keuangan berkelanjutan meliputi:

Prinsip pengelolaan risiko yang mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan sosial dalam manajemen risiko LJK guna menghindari, mencegah, meminimalisir dampak negatif yang timbul serta mendorong peningkatan kemanfaatan kegiatan pendanaan dan operasional LJK. Prinsip pengembangan sektor ekonomi berkelanjutan bersifat inklusif dengan meningkatkan kegiatan pendanaan terutama pada sektor industri, energi, pertanian, perikanan, infrastruktur dan UMKM dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup dan sosial serta menyediakan layanan keuangan kepada komunitas yang umumnya memiliki keterbatasan atau tidak memilki akses ke layanan keuangan di sektor formal.

Prinsip peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif dengan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, teknologi informasi, dan proses operasional dan masing -- masing LJK terkait penerapan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, serta menjalin kerjasama antar LJK, regulator, pemerintah dan memanfaatkan kemitraan dengan lembaga-lembaga domestik maupun internasional guna mendorong kemajuan keuangan berkelanjutan. Pengawasan implementasi program keuangan berkelanjutan ini dilakukan melalui upaya penguatan penerapan manajemen risiko, tata kelola perusahaan dalam aspek lingkungan hidup dan sosial, serta mempercepat aturan pelaksanaan UU Lingkungan Hidup. penerapan program keuangan berkelanjtan memerlukan koordinasi antar-pelaku untuk menjamin terciptanya integrasi dan sinergi yang baik antara kementerian maupun antara pemerintah pusat dan daerah.

Sumber: 

OJK-KKP. 2015. Buku Saku Jaring OJK-KKP. Jakarta

OJK. 2018. Laporan Kinerja OJK Memacu Pertumbuhan. Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun