Mohon tunggu...
Silviela Marvita Sari
Silviela Marvita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kimia

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN BTV UNEJ Memberdayakan Inovasi Teknologi Hasil Pertanian Desa Mundurejo

30 Agustus 2021   07:00 Diperbarui: 4 September 2021   17:46 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Produk ProEKJ Hand Sanitizer Cair (Dokpri)

“Program Inovasi Teknologi Hasil Pertanian Desa dalam Pembuatan ProEKJ Handsanitizer Cair  Mencegah Penyebaran Covid-19”

Program pengabdian masyarakat dari mahasiswa Universitas Jember tahun ini diwujudkan dalam Kuliah Kerja Nyata Back to Village III (KKN BTV III) yang dilaksanakan pada desa domisili masing-masing secara online. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama 30 hari yang dimulai pada tanggal 11 Agustus – 9 September 2021. KKN BTV III ini terbagi lima jenis tema yaitu pemberdayaan wirausaha masyarakat terdampak Covid-19, inovasi tehnologi/informasi dalam penanganan Covid-19, pemberdayaan bumdes/jaring pengaman desa penanganan Covid-19, literasi desa pada masa pandemi Covid-19, serta penanganan stunting, AKI dan AKB. Saya Silviela Marvita Sari dari Kimia FMIPA Universitas Jember melaksanakan KKN di Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember dengan tema program inovasi teknologi dan informasi dalam penanganan Covid-19.

Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan kasus penduduk terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi menyebabkan angka kematian semakin tinggi. Pemerintah Indonesia berusaha keras untuk mengurangi kasus Covid-19 dengan mengadakan vaksin dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberbagai wilayah. Hal ini  menyebabkan wilayah Jawa Timur tepatnya Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember juga menerapkan adanya PPKM dan harus mematuhi protokol kesehatan. 

Upaya lain yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran untuk memakai masker, menjaga jarak, dan rajin memakai handsanitizer dalam beraktivitas sehari-hari. Kegiatan ibadah pada Desa Mundurejo dimasa pandemi ini masih dapat dilaksanakan namun melihat angkat kasus terpaparnya Covid-19 berbagai upaya seperti penyediaan handsanitizer untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 sangat diperlukan. Tempat ibadah seperti Mushola di Desa Mundurejo dimasa pandemi ini belum menyediakan sebuah handsanitizer yang digunakan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah. 

Hal ini menyebabkan masih memungkinkan adanya potensi penyebaran Covid-19 dilingkup mushola Desa Mundurejo. Menanggapi hal tersebut, saya Silviela Marvita Sari mahasiswa Universitas Jember yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village di Desa Mundurejo tertarik untuk membantu pengurus dan pengguna mushola untuk menyediakan handsanitizer dari hasil pertanian. Oleh karena itu pada kegiatan ini saya berencana memberdayaan inovasi teknologi hasil pertanian dalam pembuatan handsanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Program kerja KKN yang saya laksanakan terbagi menjadi empat minggu dengan serangkaian kegiatan survei potensi hasil pertanian desa, survei sasaran, pendampingan materi handsanitizer, pencarian alat bahan handsanitizer, pelatihan pembuatan handsanitizer, dan evaluasi pemakaian produk handsanitizer pada masyarakat pengguna mushola. Kegiatan pertama program kerja KKN ini yakni survei potensi hasil pertanian desa menunjukkan jeruk nipis matang dan tumbuhan kelor berpotensi untuk menjadi bahan baku pembuatan handsanitizer. Kegiatan selanjutnya yakni survei sasaran yang tertuju pada pengurus mushola dan masyarakat pengguna Mushola Al-Hidayah pada Desa Mundurejo. 

Gambar Diskusi dengan Pengurus Mushola Al-hidayah (Dokpri)
Gambar Diskusi dengan Pengurus Mushola Al-hidayah (Dokpri)

Menurut pengurus mushola menilai kesadaran masyarakat untuk memakai handsanitizer selama kegiatan ibadah masih kurang dan belum tersedianya handsanitizer diarea mushola. Survei sasaran juga dilakukan pada masyarakat pengguna mushola yang sering beribadah dimushola. Hasil survei menunjukkan rata-rata Ibu-ibu masih belum terbiasa dan jarang memakai handsanitizer sebelum dan sesudah beribadah.

Gambar Diskusi dengan Masyarakat pengguna mushola (Dokpri)
Gambar Diskusi dengan Masyarakat pengguna mushola (Dokpri)
Kegiatan selanjutnya yaitu memberikan sosialisasi pengenalan materi handsanitizer dari hasil pertanian desa dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan pembuatan handsanitizer pada sasaran didalam Mushola Al-Hidayah.

Gambar Pelatihan pembuatan ProEKJ Hand Sanitizer Cair (Dokpri)
Gambar Pelatihan pembuatan ProEKJ Hand Sanitizer Cair (Dokpri)

Gambar Produk ProEKJ Hand Sanitizer Cair (Dokpri)
Gambar Produk ProEKJ Hand Sanitizer Cair (Dokpri)

ProEKJ Hand Sanitizer Cair dibuat dengan memanfaatkan hasil pertanian desa yaitu jeruk nipis matang dan daun tumbuhan kelor sebagai bahan utama handsanitizer. Daun kelor ini pertama kali harus diekstrak dengan teknik ekstraksi perebusan dengan keuntungan alat yang digunakan sangat mudah ditemukan lalu dilanjutkan dengan membuat air perasan jeruk nipis kemudian dicampurkan dengan bahan tambahan air dan alkohol 70% . ProEKJ Hand Sanitizer Cair ini dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat sebelum dan sesudah beribadah didalam mushola dengan tujuan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Mundurejo. Kandungan senyawa flavonoid, tanin, saponin pada ekstrak daun kelor dan jeruk nipis dapat sebagai antibakteri alami yang dapat menghambat kerja penyebaran bakteri yang berada ditangan kita. 

https://unej.ac.id.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun