Pada era globalisasi ini, kehidupan semakin maju, perkembangan pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat serta kebutuhan masyarakat yang semakin banyak, banyak tantangan yang harus dihadapi untuk bisa bertahan hidup di masa 4.0 abad 21 dan disertai dengan persaingan dan pengaruh budaya luar antar sesama.Â
Dimana tuntutan masyarakat yang sibuk dengan dunia kerjanya, membuat masyarakat sangat menyukai sesuatu yang praktis dan mudah untuk di jangkau, baik keperluan konsumsi maupun keperluan lainnya.Â
Pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia, berkembang begitu pesat dan hal ini membuat pengaruh buruk bagi negara, seperti halnya perekonomian, dan kesehatan masyarakat juga menurun akibat dampak buruknya.Â
Pemerintah mengambil tindakan untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan dunia pendidikan dalam proses pembelajarannya dilakukan secara daring selama wabah pandemi ini masih ada.
Departemant Makroprudensial Bank Indonesia mengadakan lomba Podcast Bicara Makroprudensial 2021, dimana salah satu subtema yang di masukkan untuk diperlombakan adalah "Digitalisasi Permudah Akses Keuangan", ini salah satu bentuk alternatif untuk memperkenalkan bahhwasanya perkembangan digital itu sangat penting pada masa sekarang.
Digitalisasi adalah penggunaan teknologi digital untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan, mengubah cara interaksi perusahaan-pelanggan, penjual dan pembeli, serta menciptakan aliran pendapatan baru (secara digital). Digitalisasi keuangan dan ekonomi di Indonesia tidak terjadi secara serta-merta, melainkan melalui proses yang cukup panjang.Â
Mulai penggunaan sistem barter, uang komoditas, uang kertas dan logam, hingga cek, ternyata masih ada aja kelemahan yang ditimbulkan. Akhirnya seiring perkembangan teknologi dan komunikasi, kelemahan-kelemahan sistem pembayaran dapat diatasi dengan adanya inovasi teknologi keuangan atau dikenal dengan sebutan fintech.
Fintech menurut Bank Indonesia adalah inovasi di bidang finansial yang telah mengonversi model bisnis menjadi lebih modern. Fintech mengkombinasikan sistem keuangan dengan kemajuan teknologi yang dapat membuat transaksi keuangan lebih praktis, cepat, aman dan modern.Â
Produk nyata yang telah dikeluarkan fintech adalah e-money, e-wallet dan m-banking. Namun hal ini belum cukup untuk kemajuan digital, tuntutan akan kpraktisan dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan mengakibatkan Bank Indonesia mengeluarkan sistem pembayaran terbaru, yang di kenal dengan sebutan QRIS.
Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Indonesian Standart (QRIS). Yang resmi di luncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 beertepatan dengan hari kemerdekaan indonesia yang ke-74. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) diciptakan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk kita sebagai masyarakat indonesia. QRIS yang menjunjung semangat UNGGUL (Universal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong kemudahan transaksi, Mempercepat pendataan masuknya uang dan memajukan usaha kecil maupun menengah yang ada pada masyarakat
Transaksi pembayaran selama ini yang berlangsung ditengah kesibukan masyarakat sangat meresahkan atau merepotkan masayarakat, dimana masyarakat seringkali berdesak-desakan untuk mengantri melakukan pembayaran, dan hal ini sering kali membuat masyarakat terpancing akan keributan antar sesamanya.Â
Meski salama ini di Indonesia sudah menerapkan system pembayaran online seperti penggunaan DOKU, Midtrans dan Xendit sudah membantu pembayaran secara praktis namun semua masyarakat belum mengenalnya. Tetapi dengan adanya QRIS ini semua masyarakat dapat menggunakannya karena QR codenya yang praktis yang dapat kita gunakan di berbagai aplikasi yang ada pada smartphonenya kita nantinya.
Jenis pembayaran QRIS, yaitunya: Merchant Presented Mode (MPM) Statis, Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis, Customer Presented Mode (CPM) (sedang dalam tahap uji coba). Standari QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:
Bagi pengguna aplikasi pembayaran, yaitu sebagai berikut:
- Cepat dan kekinian
- Tidak perlu repot membawa uang tunai
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan di awasi oleh Bank Indonesia.
Bagi merchant, yaitu sebagai berikut:
- Penjualan berpotensi meningkat, karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun
- Kekinian
- Meningkatkan branding
- Lebih praktis
- Mengurangi biaya pengelolaan kas
- Terhindar dari uang palsu
- Tidak perlu menyediakan uang palsu
QRIS adalah salah satu bentuk Perkembangan digitalisasi yang sangat membantu menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia. Pengunaan QRIS di era Pandemi Covid-19 sekarang sangatlah tepat, karena konsumen dan merchant tidak perlu melakukan kontak fisik langsung saat proses jual beli. Apalagi bagi pekerja yang bekerja dari rumah (WFH), Nah masih ragu gunkana QRIS?, gak lagi dong ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H