Meski salama ini di Indonesia sudah menerapkan system pembayaran online seperti penggunaan DOKU, Midtrans dan Xendit sudah membantu pembayaran secara praktis namun semua masyarakat belum mengenalnya. Tetapi dengan adanya QRIS ini semua masyarakat dapat menggunakannya karena QR codenya yang praktis yang dapat kita gunakan di berbagai aplikasi yang ada pada smartphonenya kita nantinya.
Jenis pembayaran QRIS, yaitunya: Merchant Presented Mode (MPM) Statis, Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis, Customer Presented Mode (CPM) (sedang dalam tahap uji coba). Standari QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:
Bagi pengguna aplikasi pembayaran, yaitu sebagai berikut:
- Cepat dan kekinian
- Tidak perlu repot membawa uang tunai
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan di awasi oleh Bank Indonesia.
Bagi merchant, yaitu sebagai berikut:
- Penjualan berpotensi meningkat, karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun
- Kekinian
- Meningkatkan branding
- Lebih praktis
- Mengurangi biaya pengelolaan kas
- Terhindar dari uang palsu
- Tidak perlu menyediakan uang palsu
QRIS adalah salah satu bentuk Perkembangan digitalisasi yang sangat membantu menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia. Pengunaan QRIS di era Pandemi Covid-19 sekarang sangatlah tepat, karena konsumen dan merchant tidak perlu melakukan kontak fisik langsung saat proses jual beli. Apalagi bagi pekerja yang bekerja dari rumah (WFH), Nah masih ragu gunkana QRIS?, gak lagi dong ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H