PENULISÂ
SILVIA PUTRI SENDAFA
Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
- PENDAHULUANÂ
Dalam kehidupan bermasyarakat individu merupakan mahluk dinamis, perubahan dalam masyarakat akan selalu terjadi baik  perubahan kecil ataupun perubahan-perubahan besar. Perubahan-perubahan besar terjadi dapat diawali dengan kemunculan revolusi industri. Revolusi dipandang sebagai perwujudan terkuat kreativitas manusia yang dinyatakan dalam tindakan kolektif di saat proses historis berada di titik kritis (Piotr, 2017: 340). Revolusi sendiri diartikan sebagai suatu perubahan yang terjadi dengan cepat dan berdampak pada dasar-dasar kehidupan masyarakat. Dalam Sasana Digital, Revolusi industri 1.0 atau pertama kali terjadi di negara Inggris ditandai dengan penemuan mesin uap pada tahun 1776 oleh James Watt, dampak dari revolusi ini memberikan pengaruh perubahan yang besar pada berbagai sektor di kehidupan terutama dalam hal produksi. Era revolusi industri 2.0 ditandai dengan penemuan tenaga listrik, dengan penemuan ini dapat mengubah proses produksi seperti senjata perang dan berbagai kendaraan. Era revolusi industri 3.0 ditandai dengan perkembangan mesin pintar teknologi otomasi seperti komputer dan software yang mulai menggantikan peran manusia, pada era ini juga dimulainya digitalisasi di dunia industri. Selanjutnya era revolusi 4.0 merupakan revolusi yang erat kaitanya dengan penggunaan teknologi internet, komputerisasi, kecerdasan buatan dan sebagainya, revolusi ini memiliki dampak dalam mempermudah pekerjaan manusia dengan sistem mengotomatiskan seluruh proses produksi tanpa campur tangan manusia (Ikhsan, 2022).
Disrupsi merupakan suatu keadaan yang merupakan akibat dari adanya inovasi perubahan besar yang terjadi secara cepat. Disrupsi saat ini berkaitan dengan dunia digital dimana terjadi perubahan dan perkembangan teknologi digital yang mengubah sistem tatanan kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi saat ini memiliki pengaruh besar pada kehidupan masyarakat. Kegiatan yang bersifat tradisional berubah menjadi digital dengan memanfaatkan teknologi seperti internet yang tidak mengenal batas ruang dan waktu, proses pengalihan ini dinamakan sebagai digitalisasi. Dalam era disrupsi digital, perubahan terjadi begitu cepat sehingga mempengaruhi berbagai sektor di berbagai bidang seperti, bidang ekonomi, pendidikan, serta sosial dan budaya. Kemunculan ilmu pengetahuan yang mendukung untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi juga turut mempengaruhi perilaku, sikap, serta tindakan di masyarakat.
Pada era disrupsi salah satu ciri yang melekat ditandai dengan adanya digitalisasi salah satunya adalah transaksi-transaki tanpa tatap muka yang tergantikan dengan pelayanan online. Disrupsi ini juga mencangkup beberapa sektor mulai dari, ekonomi, pendidikan, transportasi, serta retail. Perkembangan teknologi dan komunikasi dalam bentuk sistem informasi juga berkembang pesat dalam memudahkan penyebaran informasi. Media sosial menjadi salah satu alternatif dalam mengekspresikan diri, sebagai alat dalam menjalin komunikasi, serta menjadi media dalam penjualan dengan bantuan teknologi informasi. Informasi dapat menyebar dengan cepat setiap orang dapat dengan mudah dalam mengakses informasi di internet dengan beragam sumber dan pandangan yang berbeda.
Namun di lain sisi, perkembangan teknologi digital telah menyebabkan penyalahgunaan oleh beberapa pihak sehingga berdampak buruk terhadap berbagai aspek, baik aspek norma sosial maupun budaya. Kemudahan akses dalam pengunaan teknologi internet memudahkan masyarakat untuk melakukan apapun, dimanapun, dan kapanpun termasuk dalam melakukan suatu kejahatan ataupun menggiring opini publik pada hal-hal yang tidak sesuai dengan realita data dan fakta yang ada. Salah satu dampak buruk dari disrupsi digital dimana masyarakat gagal mencerna setiap informasi yang disajikan oleh internet tanpa menguji kebenaranya.  Media sosial dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab dengan menggumbar berita palsu yang menyesatkan informasi dan menyebarkan hoax  di masyarakat. Penggunaan media sosial juga berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat diawali dengan gejala-gejala kecemasan yang melibatkan tekanan pada pikiran dan psikologis individu, kecenderungan sikap individualis, menurunya sikap humanis, kemerosotan moral, serta rendahnya kesadaran individu dalam menyikapi berbagai gejala sosial.
Era disrupsi digital ini menimbulkan berbagai masalah-masalah yang ditimbulkan pada era disrupsi digital salah satunya adalah hoax. Hoax didefinisikan sebagai informasi atau berita bohong (KBBI Online, 2016). Hoax merupakan sebuah berita atau informasi yang belum pasti sesuai dengan fakta dengan tujuan untuk menyesatkan orang lain atau dapat dikatakan sebagai trik menipu. Efek dari era disrupsi digital, hoax dapat dengan mudah menyebar dalam waktu yang singkat dan tak sedikit orang yang terlibat pada penyebaran hoax ataupun menjadi korban atas berita hoax yang beredar. Berdasarkan survey Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), survei ini melibatkan 941 responden selama paruh awal bulan Maret 2019. Mayoritas responden berpendapat bahwa hoax diyakini sebagai berita yang benar dan akurat karena sumbernya layak dipercaya. Sebanyak 63,3% responden meyakini hoax karena mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya. Saat ini sosial media menempati peringkat tertinggi sebagai media penyalur hoax 87,50% (tahun 2017 sebesar 92,40%), diatas aplikasi chating dan website (Survey MASTEL,2019). Dampak dari penyebaran berita hoax ini berpotensi dalam menyesatkan dan merugikan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hoax ini juga dapat memicu timbulmya konflik dalam masyarakat.
Dalam upaya menangkal berita hoax yang beredar sebagai dampak dari adanya disrupsi digital maka perlu adanya tindakan atau suatu gerakan dalam mengentaskan hoax agar masyarakat juga dapat dengan bijak dalam memilah berita yang di dapatkan. Dalam hal ini pentingnya pembelajaran serta pemahaman akan ilmu-ilmu sosial yang berperan dalam mengantisipasi, mengetahui, menjelaskan, meramal dan mengontrol berbagai gejala sosial sebagai efek dari disrupsi digital. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mendalami peran ilmu-ilmu sosial dalam mengantisipasi dampak dari era disrupsi digital terhadap kehidupan masyarakat dalam merespon disrupsi digital yang berpengaruh pada perubahan-perubahan baik dalam lingkup internal maupun eksternal individu.
- Temuan Dan Analisis
Dalam menghadapi era disrupsi digital selain menyiapkan kemajuan teknologi, di sisi lain perlu dilakukan upaya dalam mengatasi berbagai masalah yang ditimbulkan oleh adanya disrupsi digital. Dalam menyikapi perubahan yang terjadi ilmu-ilmu sosial memiliki peran dalam mengantisipasi masalah yang ada terutama dalam perubahan perilaku masyarakat termasuk nilai-nilai, tatanan sosial serta budaya yang turut mengalami perubahan. Masyarakat memerlukan edukasi serta penguatan nilai-nilai sosial dalam merespon perubahan dengan pembentukan karakter, moral dan nilai serta norma sosial dalam masyarakat. Hal-hal  tersebut dapat dijadikan sebagai modal sosial bagi masyarakat dalam menghadapi era digital. Berikut merupakan beberapa cara mengantisipasi dampak dari era disrupsi digital yang mana ilmu sosial turut berperan di dalamnya, di antaranya adalah ;
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Pengembangan sumber daya manusia dari sisi humaniora  untuk menekan dampak negatif dari perkembangan teknologi di era disrupsi digital dapat melalui penyadaran keadaan disrupsi serta meningkatkan sisi humanis melalui pendidikan. Masyarakat perlu dibekali dengan pendidikan nilai-nilai  kemanusiaan dalam menjaga kualitas sumber daya manusianya yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman di era digital. Bidang pendidikan turut mengalami perubahan dimana saat ini pendidikan yang semula konvensional dengan adanya perkembangan teknologi berubah menjadi online hal ini ditandai dengan maraknya penggunaan teknologi dalam proses kegiatan pembelajaran berbasis teknologi dalam penerapan media dan metode yang digunakan.