Oleh : Silvia Putri Sendafa
(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)
Kenapa harus pemuda ? Siapa sebenarnya pemuda itu?
Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan dalam aspek sosiologis, Pemuda merupakan individu yang diwarnai dengan aturan, norma, dan nilai yang tergabung dalam entitas masyarakat diluar kehendak kebebasan dirinya sebagai individu.
Dalam menyongsong Generasi Emas 2045, Indonesia mengalami bonus demografi, dimana  proporsi populasi kelompok usia produktif yang lebih besar dibandingkan populasi kelompok usia tidak produktif. Saat ini Indonesia berpeluang dalam mewujudkan pertumbuhan di berbagai bidang seperti, ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pekerjaan, dan partisipasi politik.
Peran pemuda sesuai dengan visi Indonesia Tahun 2045 dengan 4 (empat) pilar, diantaranya; 1). Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, 2). Pembangunan ekonomi berkelanjutan, 3). Pemerataan pembangunan, serta 4). Pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. Salah satu dalam visi tersebut dapat dilakukan dengan pembangunan pemuda dan pemberdayaan masyarakat.
Peran pemuda menjadi penting dalam hal ini, dibuktikan dari kualitas pemuda tersebut dalam membentuk pemuda religius, cerdas, produktif, handal, kritis, kreatif dan komprehensif. Maka perlu adanya pembangunan pemuda yang dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) guna memudahkan proses penilaian tingkat keberhasilan pembangunan pemuda Indonesia.Â
IPP ini disusun berdasarkan tiga lapisan dominan pembangunan pemuda, yaitu Lapisan Pembangunan Individu yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan; Lapisan Pembangunan Penghidupan dan Kesejahteraan yang meliputi, lapangan dan kesempatan kerja; dan Lapisan Partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan yang meliputi, partisipasi dan kepemimpinan, gender dan diskriminasi.
Secara umum pemuda juga memiliki peranan dalam masyarakat yang dibedakan menjadi dua hal: 1). Peranan pemuda didasarkan pada penyesuaian diri dengan lingkungan. Pemuda berperan sebagai penerus tradisi baik nilai, norma ataupun budaya dalam lingkungan setempat. Penyesuaian ini dilakukan terhadap pembaharuan yang masuk dalam lingkungan tersebut sehingga berpotensi dalam melahirkan perubahan dalam masyarakat. 2). Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkunganya.Â
Dalam hal ini pemuda dibagi menjadi tiga sikap yaitu; Pertama, Pemuda pembangkit, yakni pemuda yang menguraikan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, dimana secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaanya. Kedua, Pemuda nakal, yakni pemuda yang tidak berniat untuk melakukan perubahan baik budaya ataupun lingkungan masyarakatnya. Ketiga, Pemuda Radikal yakni pemuda yang memiliki keinginan besar untuk mengubah masyarakat dengan cara radikal dan revolusioner.
Jika dilihat dari teori Tindakan Sosial Weber, Tindakan sosial merupakan tindakan individu yang mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Jika dikaitkan dengan peran pemuda yang turut berpartisipasi dalam kegiatan peberdayaan masyarakat. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari tindakan sosial.Â