Mohon tunggu...
Silvia Nur
Silvia Nur Mohon Tunggu... Jurnalis - Bismillah

Silvia nur syaada (S20182017)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi dalam Hukum Islam di Indonesia

17 Juni 2021   06:32 Diperbarui: 17 Juni 2021   06:46 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua nilai tanggug jawab, ciri-ciri dari nilai tanggung jawab ialah wajib menanggung segala sesuatunya. Orang yang bertanggung jawab berani mengambil risiko terkait apapun yang terjadi. Maka dari itu seseorang dapat dikatakan tanggug jawab apabila mampu mempertanggung jawabkan apa yang dipercayakan kepadanya. Tidak mudah untuk menjadi seseorang yang dapat dipercaya, oleh karena itu menyampaikan amanah dipandang sebagai karakter yang paling menantang untuk diwujudkan dibandingkan karakter lain.

Sedangkan nilai-nilai hukum islam dalam pendidikan anti korupsi memiliki nilai integritas diantaranya ialah sebagai sumber nilai agama maupun nilai duniawi. Nilai keagamaan bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Nilai-nilai tersebut berupa perintah sholat, zakat, puasa snerta haji yang wajib dilakukan oleh umat manusia. Sedangkan nilai duniawi bersumber dari ra'yu (pemikiran), adat istiadat dan fakta alam. 

Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai pendidiknan anti korupsi diyakini secara akurat tentang unsur pikiran, perasaan dan perilaku yang dapat membentuk manusia seutuhnya. Adanya integritas syariat islam dalam pendidikan anti korupsi merupakan upaya mendekatkan dialog antara ilmu agama dengan ilmu duniawi. Hal ini dianggap sebagai langkah progresif untuk mengembangkan nilai-nilai tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun