Mohon tunggu...
Silviana Lisdiyanti
Silviana Lisdiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Matematika dalam Hukum Ahli Waris Islam

19 Juni 2022   08:09 Diperbarui: 19 Juni 2022   18:12 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dari pernyataan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sistem pembagian warisan Islam dalam masyarakat Muslim menggunakan konsep matematika. karena jika tidak menggunakan konsep matematika maka saat pembagian warisan kita tidak akan tau seberapa besar bagian dari ahli waris yang akan menerimanya. dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari yang namanya matematika.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun