Kondisi excess demand ini juga dapat disebut dengan kelangkaan. Hal ini selaras dengan hukum permintaan yaitu ketika harga barang turun maka akan meningkatkan jumlah permintaan yang terjadi di pasar.
Namun lagi-lagi, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Setinggi apapun harganya, masyarakat tetap akan berupaya untuk mendapatkannya. Namun ironinya, kita harus merasakan kelangkaan minyak goreng padahal Indonesia adalah salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia.Â
Kondisi pasar minyak goreng di Indonesia sedang dalam keadaan terguncang yang penyebab utamanya terdapat pada sisi penawaran. Gejolak yang terjadi pada sisi penawaran juga berakibat pada sisi permintaan sehingga menciptakan terjadinya suatu kondisi yaitu excess demand atau kelangkaan.
Catatan:
Artikel ini ditulis pada 11 Maret 2022 sebelum diberlakukannya pencabutan HET minyak goreng
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI