Sabtu, 20 Januari 2024 KKM kelompok 93 dan 94 UIN Malang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Pernikahan Dini bersama dengan IPNU-IPPNU Desa Poncokusumo. Acara ini dilaksanakan pukul 19.30 sampai selesai yang juga dihadiri oleh Mahasiswa KKN Universitas Muhamadiyah Malang. Mahasiswa kelompok 93 dan 94 sebagai pelaksana acara tersebut tidak hanya memberikan materi tentang kenakalan remaja dan pernikahan dini, tapi juga menjelaskan seputar dunia perkuliahan sebagai gambaran masa awal menjadi mahasiswa baru.
Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars IPNu dan IPPNU bersama-sama. Setelah itu, dilanjut dengan sambutan dari dari perwakilan anggota IPNU-IPPNU yang diwakili oleh rekan Hamas. Lalu, dilanjut dengan sambutan dari Koordinator KKM Desa Poncokusumo yaitu saudara M. Wildan Zakky. Kemudian sambutan terakhir dari bapak kepala desa Poncokusumo yang disampaikan oleh bapak Samsul Muliyo. Kemudian acara inti berupa penyampaian materi sosialisasi dari perwakilan anggota KKM UIN Malang tentang kenakalan remaja dan pencegahan pernikahan dini yang disampaikan oleh saudari Zuriah Syahdani Imani sebagai pemateri pertama yang menyampaikan bahwa banyak faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja pada fase ini dikarenakan adanya perubahan emosi yang melesat membuat seorang remaja rentan terjerat dalam kasus kenakalan remaja. Selanjutnya, pemateri kedua dibawakan oleh Saudari Dea Sahila berkenaan dengan dunia perkuliahan yang berisi penjelasan tentang gambaran umum jalur pendaftaran, fakultas, program studi, organisasi/ukm UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab "Bagaimana tindakan kita ketika ada kenalan kita yang dinikahkan dini oleh orang tuanya?" Pertanyaan yang disampaikan dari salah satu audiens. "Karena tidak semua orang mendapatkan ilmu yang sama, jadi pasti ada yg masih kolot. Upaya yang bisa dilakukan yaitu melakukan sosialisasi ke para orang tua, namun pastinya tidak akan mudah, karena pernikahan dini sudah menjadi stigma bagi sebagian orang. Tindakan apa yg bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memberi pemahaman kepada si anak maupun orang tua. Karena hubungannya dengan keputusan orang tua, kalo stigmanya masih kuat ya kita bisa apa, yang pasti kita harus memberi dukungan kepada kenalan kita, urusan akhirnya di luar kendali kita. Karena yang bisa menolong diri kita, ya kita sendiri. Maka dari itu apabila pemahaman yang kita sampaikan kepada teman kita tidak mempan, maka selanjutnya pemahaman tersebut diterapkan kepada diri kita sendiri." Jelas Zuriah Syahda pemateri Kenakalan Remaja dan Pencegahan Pernikahan Dini. Selanjutnya, acara diakhiri dengan penutupan dan doa yang disampaikan oleh Bapak Suwanto di penghujung acara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H